Senin 16 Mar 2015 14:58 WIB
Nikah Siri Online

Nikah Siri Online Rugikan Perempuan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi: nikah siri
Ilustrasi: nikah siri

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Maraknya nikah siri online membuat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat, perihatin. Ketua P2TP2A Jabar,  Netty Prasetyani menilai praktik nikah siri online merupakan pembodohan kaum perempuan

"Boro-boro online, nikah siri saja sudah enggak benar. Apalagi online tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujar Netty usai menghadiri Nurhayanti sebagai Pelantikan Bupati Bogor, Senin (16/3).

Netty mengatakan, sering kali yang menjadi korban nikah siri online adalah kaum perempuan dan anak. Karena, nikah siri tanpa online saja tak ada bukti, apalagi nikah siri online. "Mana buktinya sulit dong kita untuk mengklaim, kalau salah satu pasangan melakukan kekerasan," katanya.

Menurut Netty, jika pasangan yang melakukan nikah siri atau nikah siri online memiliki anak atau keturunan maka sering kali si anaknya tersebut tidak punya hak untuk memiliki bukti otentik. Padahal, dalam konteks pembangunan peradaban yang namanya anak-anak yang terlahir dari pernikahan itu harus mendapatkan perlindungan dari berbagai undang-undang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement