Senin 16 Jun 2014 18:51 WIB

'Penyakit Masyarakat Merebak, Fatwa Ulama Jadi Pijakan'

Rep: Agus Yulianto/ Red: Asep K Nur Zaman
Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah
Foto: Dok. Republika
Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah

REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU – Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah, menegaskan bahwa fatwa ulama selain menjadi rujukan umat juga sebagai pijakan umaro (pemerintah) dalam mengambil kebijakan. Peran ulama pun makin terasa dibutuhkan di tengah kian merebaknya penyakit masyarakat.

"Apa yang menjadi fatwa ulama akan sangat diperhatikan baik oleh umat  maupun umaro sebagai pijakan dalam mengambil kebijakan. Berbagai masalah penyakit masyarakat juga masih terus muncul, sehingga peran ulama sangat mutlak dibutuhkan untuk membantu tugas-tugas pemerintah," kata Anna Sophanah ketika memberikan sambutan pada Sosialisasi Ijtima Ulama Indonesia yang berlangsung di Aula Wisma Haji Indramayu, Jawa Barat, Senin (16/6).

Bupati menambahkan, pada ranah pemerintahan ada aturan perundang-undangan atau peraturan pemerintah yang harus dilaksanakan oleh pemangku dan pelaksana kebijakan. Sedangkan pada tataran umat diperlukan ijtima para ulama sebagai tuntunan pelaksanaan kehidupan beragama, berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, selain tuntunan yang sudah baku berpa Alquran dan hadits Nabi SAW.

Ijtima para ulama juga dinilai penting di tengah peradaban modern, ketila semua serba mudah didapat, dilihat, dan dirasa. Dalam situasi ini, orang cenderung lebih banyak menggunakan hawa nafsu dibandingkan akal pikirannya dalam melakukan sesuatu. ''Mereka lebih suka mengerjakan yang sudah biasa dan dianggapnya baik, bukan membiasakan yang baik untuk dikerjakan dalam segala hal," kata Anna.

Sementara  Plt Ketua MAjelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, KH Moh Shulhin Hudaibi, mengatakan, acara itu selain ntuk sosialisasi keputusan ijtima Komisi Fatwa MUI, juga diisi dengan berbagai kegiatan sosialisasi program kedaerahan dengan nara sumber dari pemerintah daerah dan  kepolisian.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement