Jumat 01 Jun 2018 16:31 WIB

Perkaya Khazanah Lewat Bahasa Daerah

Alquran memang sudah sepatutnya di terjemahkan ke dalam bahasa ibu.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agung Sasongko
Alquran
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengetahuan Alquran tak bisa dipahami tanpa proses penerjemahan. Untuk menyampaikan pesan Alquran ke nusantara, Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses penerjemahan Alquran ke bahasa daerah.

Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (PLKKMO) yang membawahi program tersebut telah melakukan penerjemahan sejak enam tahun terakhir dan telah menerbitkan sekitar 13 terjemahan Alquran bahasa daerah.

Kepala Balitbang Diklat Kemenag Abdul Rahman Mas'ud menyampaikan, penerjemahan Alquran ini sangat penting, khusuhya dalam melestarikan bahasa daerah. Hal ini berdasar pada penelitian LIPI bahwa sudah ada indikasi beberapa bahasa daerah yang mengalami kepunahan.

Salah satu bahasa yang sudah memasuki tahap validasi awal adalah bahasa Bugis. Menurut Abdul Rahman, meski bahasa Bugis masih terjaga hingga saat ini, tetap perlu untuk dilestarikan. Hal ini mengingat, bahasa Bugis merupakan bahasa dari para Wondering Da'i dan Wondering Merchant, yaitu para saudagar yang keliling dunia membawa misi dakwah dan perdamaian.

Alquran terjemah dalam bahasa ibu (mother tongue), yaitu bahasa Bugis yang dapat diakses oleh tidak hanya penuturnya di Sulawesi Selatan, tapi juga diseluruh dunia melalui media digital/online, kata Rahman.

Kepala PLKKMO Muhammad Zain sebagai penanggung jawab kegiatan ini memaparkan bahwa penerjemahan Alquran tidak sekadar mengalihbahasakan, tetapi juga ada unsur penafsiran. Tim penerjemah terdiri atas berbagai unsur ahli, yaitu ahli Alquran dan tafsir, ahli budaya, ahli bahasa, baik bahasa Arab maupun Bugis, serta ulama Bugis.

Zain berharap, Alquran terjemah bahasa Bugis ini dapat menjadi sarana internalisasi nilai Alquran pada masyarakat Bugis. Fungsi lain dari kegiatan ini adalah memperlambat kepunahan bahasa Bugis pada era digital.

"Kegiatan ini juga memiliki misi menyebarkan Islam yang damai melalui penerjemahan dengan pilihan kata yang moderat tanpa mengurangi esensi nilai Alquran, tutur Zain.

Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Khoiruddin juga mengungkapkan hal serupa. Menurut dia, Alquran memang sudah sepatutnya di terjemahkan ke dalam bahasa ibu, sehingga masyarakat dapat lebih mudah memahami kandungan dan makna yang dijelaskan dalam Alquran.

"Alquran dengan terjemahan bahasa Indonesia sejatinya sudah cukup, tapi untuk memperkaya khazanah Alquran, alangkah lebih baik jika dapat diterjemahkan ke bahasa daerah agar bisa lebih diperkaya dengan berbagai bahasa," ujar dia.

Meski begitu, dia tidak menampik kerentanan dari pemaknaan Alquran yang hanya berdasarkan pemahaman bahasa. Untuk menghindari terjadinya multitafsir, Khoiruddin menyarankan umat Islam untuk terap mengkaji ilmu tafsir Alquran.

Cara lain yang dapat dilakukan agar terhindarnya pergeseran makna, lanjut dia, adalah dengan penentuan penerjemah yang tepat dan terjamin ahli dalam sastra bahasa daerah masing-masing. Kemenag, kata dia, juga masih berupaya mengumpulkan para ahli sastra bahasa daerah dan ahli tafsir untuk menjaga keaslian makna dan kandungan Alquran.

"Jadi, harus diserahkan kepada orang yang ahli dalam bidang bahasa, baik Sunda, Jawa, atau bahasa lainnya dan tidak bisa diserahkan ke sembarang orang karena ini bisa menyebabkan kesalahan penafsiran, lanjut dia.

Meski program translasi Alquran direncanakan akan terealisasi pada tahun ini, Khoiruddin mengatakan, Kemenag masih melakukan beberapa perundingan. Menurut dia, terdapat banyak bahasa yang memiliki kekayaan kosa kata dan makna yang kompleks, sehingga perlu adanya kajian yang lebih mendalam demi menghindari terjadinya multitafsir.

Meskipun sudah ada, tapi Kemenag belum resmi meluncurkannya karena dikhawatirkan mengakibatkan multitafsir dan berujung pada hal yang tidak diharapkan, kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement