Jumat 25 Jan 2019 05:00 WIB

Bahaya Besar Miras

Miras penyebab dari keburukan yang besar dan bencana yang luas,

Petugas menggunakan buldoser memusnahkan ribuan botol minuman keras atau miras (ilustrasi).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Petugas menggunakan buldoser memusnahkan ribuan botol minuman keras atau miras (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Makmum Nawawi

Disebutkan dalam kitab-kitab sunah bahwa ada seorang abid pergi menyimpang dari masjid. Kemudian, ia ditemui oleh wanita durjana yang memperdayanya. Wanita itu pun menyuruh pembantunya, seraya memasukkan laki-laki itu ke rumahnya, dan me ngunci pintunya.

Lalu, ia menakutnakuti lelaki itu dan memerintahkannya agar memilih salah satu dari tiga hal: meminum miras yang ada di sampingnya, membunuh bayi, atau ia berbuat keji (zina) bersamanya. Atau dia akan berteriak kalau lelaki itu sudah memasuki rumahnya, lantas siapa yang akan membenarkan engkau? 

Orang itu pun dibuatnya tak berdaya, kemudian ia memilih perkara yang dianggapnya paling ringan dosanya. Ia pun meminum miras. Begitu kepalanya pening dan mela yang-layang, setan menggodanya sehingga ia menggauli wanita itu. Sedangkan si bayi juga ikut dibunuhnya. Jadilah miras sebagai penyebab dari keburukan yang besar dan bencana yang luas.

Sementara itu, dari Fudhail bin Iyadh rahimahullah dituturkan bahwa ia menemui muridnya yang tengah sekarat. Guru spiritual ini pun berulang- ulang menalkinnya agar ia membaca syahadat. Namun, lidah sang murid tak mau mengatakannya. “Saya tak bisa mengatakan itu, dan saya lepas diri darinya.” Akhirnya, ia meninggal. Fudhail keluar darinya sambil menangis. 

Tak lama setelah itu, Fudhail melihat dalam mimpinya kalau muridnya itu diseret ke dalam neraka. Ia pun bertanya, “Ya miskin, apa yang menyebabkan pengetahuan itu tercerabut dari dirimu.” Jawabnya, “Guru, saya pernah mengidap penyakit, lalu saya mendatangi seorang dokter, dan ia menyarankan kepada saya, ‘Kamu harus minum satu gelas miras setiap tahunnya. Kalau tidak, penyakit kamu bakal terus bercokol dalam dirimu.’ Kemudian, saya meminumnya setiap tahun demi proses pengobatan.” 

Demikian kondisi orang yang meminum miras untuk tujuan berobat, lantas bagaimana dengan orang yang mengonsumsi miras untuk tujuan lain? 

Kecanduan bangsa Arab terhadap miras tak kalah hebatnya dengan orang-orang modern. Mereka telah tenggelam dan berasyik masyuk dalam minuman ini. Namun, ketika orang-orang Islam mendengar ayat yang mengharamkan miras, mereka spontan menumpahkan dan membuang miras yang ada di rumahrumah mereka sehingga membanjiri lorong-lorong Kota Madinah. 

Disebutkan dari Abu Buraidah, dari ayahnya, ia bertutur, “Ketika kami tengah duduk mereguk arak, saya bangun mendatangi Rasulullah SAW. Lalu, saya beruluk salam kepada beliau, sementara ayat yang mengharamkan arak (miras) telah turun. Kemudian, saya mendatangi teman- teman untuk membacakan ayat itu pada mereka sampai ayat, ‘... maka, berhentilah kamu (dari minum arak)’ (al-Maidah: 91), di mana sebagian mereka sedang minum arak dan sampai setengah gelas. Lalu, mereka spontan membuangnya dan memuntahkannya, seraya berkata, ‘Wahai Rabb kami, kami berhenti. Wahai Rabb kami, kami berhenti!’”. 

Bagaimana jika hukuman yang mengatur miras ini dicabut? Bukankah akan semakin banyak orang yang celaka. Bahkan, yang tak berdosa pun terkena imbasnya. Wallahu a‘lam bis-shawab. ¦ 

sumber : Hikmah Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement