Senin 23 Dec 2013 13:44 WIB

Bolehkah Muslim Mengenakan Atribut Natal?

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Citra Listya Rini
Pohon Natal
Pohon Natal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari Natal jatuh pada 25 Desember mendatang. Lantas, bagaimana jika seorang Muslim harus mengucapkan Natal dan mengenakan atribut berbau hari raya umat Kristiani tersebut?

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud mengatakan tidak masalah memberi ucapan selamat Natal kepada kaum Kristiani. Hanya saja, ia mengatakan ada hal yang perlu diperhatikan. 

Begitu juga bagi Muslim yang perusahaannya mengharuskan mereka mengenakan atribut terkait perayaan Natal. Pun, merayakan Natal bersama teman dan keluarga yang berbeda keyakinan.  

"Jadi, tidak perlu bingung. Kita hidup secara sosial dengan siapa saja. Semua itu kembali lagi ke diri kita sendiri," kata Marsudi kepada Republika di Jakarta, Senin (23/12).

Marsudi mengibaratkan agama layaknya sebuah bangunan. Ada ruang privasi (tauhid) dan ruang publik. Agama Islam termasuk ke dalam ruang privasi. Selama mengucapkan Natal tidak masuk ke dalam ruang privasi, menurutnya hal itu tidak masalah. 

"Sepanjang umat Islam meyakini Nabi Isa sebagai Nabiullah (Nabi Allah), dalam hal muamalah, mengucapkan selamat Natal itu tidak apa-apa," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement