Senin 16 Jul 2018 16:02 WIB

Siswa Muslim Delaware Diminta Keluar dari Kolam Renang Umum

Anak usia SD itu diminta keluar dari kolam renang karena mengenakan baju katun.

Rep: MgROL107/ Red: Ani Nursalikah
Direktur Akademi Darul-Amaanah Tahsiyn Ismaa'eel memperhatikan muridnya yang berenang di kolam renang Dr Foster M Brown Pool di Wilmington, Delaware, AS, 12 Juli 2018.
Foto: The News Journal/Jerry Habraken
Direktur Akademi Darul-Amaanah Tahsiyn Ismaa'eel memperhatikan muridnya yang berenang di kolam renang Dr Foster M Brown Pool di Wilmington, Delaware, AS, 12 Juli 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, WILMINGTON -- Ini adalah tahun keempat Tahsiyn A Ismaa’eel membawa murid-muridnya dalam program pengayaan bahasa Arab musim panas ke kolam renang umum Foster Brown di Wilmington, Delaware, AS. Tetapi, Ismaa’eel mengatakan, tahun ini pertama kalinya muridnya diminta keluar dari kolam renang.

Menurutnya, karena siswanya yang duduk di sekolah dasar itu mengenakan kemeja katun, celana pendek, dan jilbab. Manajer kolam renang mengatakan, itu bertentangan dengan kebijakan kota.

"Tidak ada pemberitahuan yang mengatakan Anda tidak bisa berenang dengan pakaian katun," kata pemilik dan kepala Akademi Darul-Amaanah itu, dilansir di USA Today, Sabtu (14/7).

Namun, dia mempertanyakan mengapa muridnya diusir keluar, padahal ada kelompok lain yang juga mengenakan pakaian katun. Ismaa'eel, yang mengenakan jilbab dengan niqab menutupi wajahnya, mengatakan dia memberi tahu manajer kolam renang dia akan menyampaikan pesan itu kepada ketua program. Tapi itu tidak menyelesaikan masalah.

"Dia (kemudian) menyuruh seorang petugas polisi datang dan bertanya kapan kami akan pergi," kata Ismaaeel.

Dia mengatakan polisi sering duduk di mobil patroli di luar kolam renang, tetapi bukan hal biasa polisi masuk ke area kolam renang. "Katanya ada orang yang menunggu untuk masuk dan menunggu saya pergi," ujar Ismaaeel menirukan perkataan petugas itu.

Kantor Wali Kota Mike Purzycki menolak diwawancarai tentang insiden itu. Dalam pernyataan yang dikirim melalui email, Wakil Kepala Staf Wali Kota untuk Kebijakan dan Komunikasi John Rago mengatakan larangan pakaian katun di kolam renang terkait dengan keamanan.

"Ada peraturan yang dirancang untuk menjamin keselamatan mereka yang menggunakan kolam renang. Salah satu aturan mengharuskan semua perenang memakai pakaian renang yang tepat," katanya.

Tetapi apa yang dimaksud dengan pakaian yang tepat tidak jelas. Peraturan kota tidak mendefinisikan pakaian renang yang tepat, kecuali melarang jeans.

"Di antara pertimbangan keamanan karena katun menjadi berat ketika basah dan menyulitkan perenang. Katun juga mengganggu sistem penyaringan kolam renang," kata Rago dalam pernyataannya.

Direktur Eksekutif Dewan Global dan Urusan Muslim Delaware, Naveed Baqir, mengatakan umat Islam telah lama menghadapi masalah di kolam renang umum. Hal itu begitu sering sehingga keluarga Muslim yang mampu memilih membayar keanggotaan di kolam renang pribadi yang ramah Muslim.

"Untuk anak-anak saya sendiri, saya lebih suka membayar dan diperlakukan seperti orang lain daripada menempatkan diri saya dalam situasi kecemasan," katanya.

Baqir menilai yang terjadi pada Ismaa'eel adalah hasil dari penegakan hukum yang pilih-pilih. Dia mengaku terkejut hal tersebut terjadi di Wilmington  yang seharusnya bisa menerima perbedaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement