REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Nusron Wahid mencanangkan tiga visi besar yang harus dilaksanakan kepengurusan periode 2011-2016 organisasi kepemudaan di jajaran Nahdlatul Ulama (NU) tersebut. "Tiga visi besar ini harus dilaksanakan mulai dari tingkat pusat hingga tingkat anak cabang," kata Nusron saat mengumumkan kepengurusan baru GP Ansor di Jakarta, Senin malam.
Ketiga visi besar Ansor tersebut adalah revitalisasi nilai dan tradisi Ansor sebagai organisasi beraliran Islam Ahlussunah wal jamaah, pembenahan sistem pengkaderan, serta pemberdayaan potensi Ansor. Dijelaskannya, di bawah kepemimpinannya, Ansor harus menghidupkan kembali tradisi yang kini mulai ditinggalkan organisasi itu yakni majelis zikir, sholawat, dan tahlil.
Sedangkan untuk pengkaderan, kata Nusron, harus diarahkan tidak hanya untuk memperkuat Ansor, namun juga menyiapkan kader pemimpin NU di masa depan. "Ansor harus mampu menghasilkan pemimpin NU di masa depan," kata Nusron yang terpilih sebagai ketua umum dalam Kongres Ansor ke-14 di Surabaya pekan lalu itu.
Khusus untuk wilayah luar Jawa, tambah Nusron, Ansor juga akan menyiapkan ulama-ulama muda yang diproyeksikan sebagai calon pengurus jajaran syuriah di struktur NU di daerah masing-masing. Sedangkan pemberdayaan warga Ansor akan dilakukan di semua bidang, terutama di bidang ekonomi dan pendidikan. "Penyusunan kepengurusan ini mengacu kepada tiga visi besar itu sehingga isinya beragam, mulai dari korak hingga qori," katanya.
Susunan kepengurusan baru Ansor mengalami perubahan dibanding kepengurusan periode sebelumnya, yakni posisi wakil ketua umum yang dulunya satu kini menjadi dua, serta perubahan nama posisi sekretaris jenderal menjadi sekretaris umum.
Wakil Ketua Umum Ansor dipercayakan kepada Dipo Nusantara dan Yunus Razak, Sekretaris Umum Aqil Irham, serta Bendahara Umum Aam Choirul Amri. Sementara jabatan Ketua Dewan Penasihat dipercayakan kepada Saifullah Yusuf, mantan Ketua Umum Ansor selama dua periode sebelumnya, yang kini menjabat Wakil Gubernur Jawa Timur.