Sabtu 22 Jan 2011 12:11 WIB

Sahal Mahfudz: Kritik Boleh, Tapi Jangan Bikin Gaduh

KH Sahal Mahfudz
Foto: edi yusuf/republika
KH Sahal Mahfudz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr KH MA Sahal Mahfudz mengingatkan para ulama agar memperhatikan jatidiri keulamaan dalam menyampaikan kritik dan tidak membuat gaduh.

Pernyataan itu disampaikan Sahal Mahfudz ketika memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Jumat malam. MUI harus berani menyampaikan kritik dan masukan jika ada kebijakan yang merugikan umat.

Di sisi lain, MUI juga harus bisa bersikap proporsional dalam menjalankan fungsi  tawashi bil-haq mengingatkan dalam kebaikan). "Jika baik harus dikatakan baik dan jika tidak baik, maka MUI juga harus menyatakannya," katanya.

Namun ia mengingatkan bahwa dalam menyampaikan kebenaran, setiap pengurus MUI harus memperhatikan jatidiri keulamaan, yaitu senantiasa menggunakan cara yang baik, pilihan kata yang tepat dan tidak menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat. "Jangan sampai malah membuat gaduh," ia mengingatkan.

Para ulama walaupun harus tegas dalam menyampaikan kebenaran, tetapi juga harus tetap menebarkan kedamaian dan kesantunan, ia menegaskan.

Pada kesempatan itu KH Sahal juga menyampaikan harapan kepada pengurus MUI - dalam situasi kebangsaan yang memprihatinkan dan masyarakat merasakan beban kehidupan makin berat - setiap pengurus MUI mampu menemptkan diri dan organisasi MUI sebagai pembela dan pengayom umat.

Hadir dalam pembukaan Rakernas MUI, yang berlangsung mulai 21-23 Januari 2011, itu selain Ketua MUI Dr KH MA Sahal Mahfudz juga Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, Menteri Koperasi dan UKM Syarifudin Hasan, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MSc, dan para ulama dari seluruh Indonesia.

Acara itu sendiri dibuka Menteri Agama Suryadharma Ali. Sebanyak 320 orang peserta dari seluruh Indonesia hadir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement