Rabu 22 Dec 2010 06:13 WIB

Malaysia Tahan 200 Pengikut Syiah Dalam Sweeping Besar-Besaran

REPUBLIKA.CO.ID,  KUALA LUMPUR--Malaysia menahan lebih dari 200 Muslim syiah--termasuk warga negara Iran, Indonesia dan Pakistan--dalam sweeping besar-besar terhadap aliran Islam melanggar hukum di Malaysia. Mereka terancam hukuman melanggar huku syariah Islam, demikian ujar seorang pejabat, (20/12).

Pemerintah Malaysia menganggap hanya aliran Suni yang sah dalam negara Islam tersebut. Suni adalah cabang Islam terbesar di dunia diikuti oleh Syiah. Polisi syariah menggerebek sebuah rumah toko di distrik Gombak, di negara bagian Selangor tengah pekan lalu.

Dalam penggerebekan mereka menahan sekelompok jamaah, yang dituduh mengikuti sekte Syiah yang melenceng, demikian ujar staf humas Departemen Keagamaan Islam Selangor, Nuhamizah Othman.

Sweeping kali ini adalah yang terbesar terhadap kelompok-kelompok yang dianggap melanggar hukum dalam beberapa bulan terakhir, ungkap direktur departemen, Muhmmad Khusrin Munawi, kepada media negara. Ia mengatakan doktrin Syiah adalah ancaman bagi keamanan nasional karena mereka mengizinkan pembunuhan atas Muslim dari aliran lain--yang dianggap kafir.

Penahanan itu bertentangan dengan pernyataan Mendagri Malaysia, Datuk Seri Hishammuddin Tun Hussein, yang pada Ahad (19/12) malam menyatakan ""Syiah tidak membahayakan keselamatan dalam negeri."

Penahanan pengikut Syiah itu kontan membuat gusar beberapa cendikiawan Muslim yang menuduh pihak berwenang Islami menjadi lebih bergaris keras. "Malaysia mencoba menjadi negara macam Taliban yang hanya membolehkan satu sekolah ideolog," ujar seorang ulama Muslim ternama, Asri Zainul Abidin.

"Meskipun secara pribadi saya tidak setuju dengan ajaran Syiah dan bahkan kerap mengkritik dan mendebat mereka, saya tak bisa menerima pendekatan pemerintah Malaysia yang dinila demokratis dalam menolak hak-hak dan kebebasan rakyat untuk mempraktekan keyakinan mereka," ujarnya.

Sementara, menurut Nurhamizah, para tahanan telah dibebaskan dengan uang tebusan kecuali dua warga Iran. Keduanya, dalam pengadilan syariah, didakwa mengikut ajaran yang sesat dengan ancaman dua tahun penjara," ujarnya.

Di antara mereka yang ditahan ialah dosen, mahasiswa, pengacara dan pegawai pemerintah yang diyakini telah bertugas di area tersebut selama hampir dua tahun. Hingga kini tak ada detail jelas siapa saja sosok yang ditangkap dan mengapa hanya dua warga Iran yang tidak dibebaskan.

Malaysia, negara berpenduduk 28 juta orang itu dianggap dilanda kecemasan terhadap aliran keagamaan yang menentang cabang utama Islam. Pemerintah cemas mereka akan mengganti citra bengsa Muslim moderat. Muslim Malaysia menempati 60 persen total penduduk, sementara sebagian lain adalah pemeluk Budha, Hindu atau Kristen dari etnis Cina dan India.

sumber : WSJ/AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement