Rabu 24 Nov 2010 14:57 WIB

Mencari Posisi Terbaik Ulama Perempuan

Rep: Agung Sasongko/ Red: irf
Seminar peran Ulama Perempuan
Foto: Bambang/Republika
Seminar peran Ulama Perempuan

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Kekuatan pemerintah yang terbatas dalam usaha melindungi hak-hak kaum perempuan, terutama buruh migran sejatinya bisa ditopang dengan keberadaan peran ulama perempuan selaku bagian dari pemimpin umat. Peran itu terwujud melalui kekuatan pengetahuan agama untuk bersikap kritis dan mampu menganalisis setiap persoalan perempuan. Sayangnya, gerak ulama perempuan cenderung terbatas pada wilayah tertentu.

"Ulama perempuan tidak hanya bisa menjadi rujukan terhadap wacana keagamaan yang kerap ditanyakan kaum perempuan, tetapi juga persoalan sehari-hari semacam rumah tangga, pekerjaan dan masalah lain yang tidak berkaitan dengan persoalan agama," ujar Afwah Muntazah, pimpinan Pondok Pesantren Putri Kempek, Cirebon, Jawa Barat, saat berbicara dalam seminar " Masa Depan Kepemimpinan Ulama Perempuan yang berlangsung di Wisma Hijau, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/11).

Afwah menjelaskan tindak kekerasan terhadap perempuan di akar rumput masyarakat yang terjadi selama ini karena disahkan dalil keagamaan, hadist, ayat Alquran dan budaya kultural. Celakanya, kata dia, aturan itu diperkuat dengan keberadaan fatwa ulama termasuk asaatidzah yang memaknainya secara tekstual. "Kondisi itu tergambar dalam ungkapan kepasrahan di kalangan perempuan lantaran takut dosa, khawatir dicap membangkang dan lainnya," paparnya.

Afmah menyadari bahwa makna tekstual yang diterapkan turut dipengaruhi sejumlah hal seperti dalil kajian keagamaan yang dijadikan rujukan masih bias gender, pemahaman kebanyakan perempuan awam terbilang rendah ketimbang laki-laki dari sisi kajian kitab kuning, pesantren sebagai lembaga akar rumput tidak bersikap terbuka. "Perlu strategi yang tepat untuk meniadakan faktor tersebut salah satunya melalui pendekatan dan komunikasi yang ringan dan Islami, semacam al musawah, al adli, al ma'ruh, dan al sakinah," tuturnya.

Disamping itu, Afwah melanjutkan, ulama harus bergerak dalam ibadah sosial yang lebih luas dan aktif. Sebab ibadah sosial memiliki manfaat yang sama besar dengan ibadah mahdoh semata. "Sosialisasi yang intens, dengan penguatan wacana keagamaan yang adil gender adalah solusi untuk mewujudkan peran ulama perempuan yang melengkapi kebutuhan komunitasnya dari sisi agama maupun dunia secara harmoni," pungkasnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement