REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK BARAT--Belasan warga Ahmadiyah di Dusun Ketapang, Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, terpaksa mengangkut harta bendanya karena ada isu pengusiran secara paksa oleh masyarakat desa. Warga Ahmadiyah mengangkut harta benda mereka dengan menggunakan sepeda motor ke lokasi pengungsian di asrama transito Mataram.
Upaya mengamankan harta benda berlangsung sejak Jumat (19/11) pagi. Bahkan hingga azan shalat Jumat berkumandang, warga Ahmadiyah masih mengevakuasi perempuan dan anak serta harta bendanya. Selain mengangkut barang berharga, warga Ahmadiyah juga mengangkut kasur, bantal, tikar dan alat memasak untuk digunakan di lokasi pengungsian, sedangkan ternak terpaksa ditinggal.
Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, yang terdiri atas Kepala Desa Gegerung Sahudin, Kapolsek Lingsar Iptu Samnurdin, Danramil Lingsar Muhammad, turun langsung mengimbau belasan warga Ahmadiyah yang kembali ke rumah dari pengungsian untuk sementara kembali lagi ke asrama transito Mataram.
"Kami minta tolong agar kembali dulu ke pengungsian, supaya tidak terjadi apa-apa. Nanti habis shalat Jumat kita akan membahas masalah ini untuk mencari solusinya," kata Kepala Desa, Gegerung Sahudin.
Ia mengatakan, Bupati Lombok Barat H. Zaini Arony berjanji akan berkunjung ke desa ini untuk berdialog langsung dengan masyarakat guna mencari solusi terbaik masalah warga Ahmadiyah. "Tetapi hari ini bupati sudah ada jadwal ke Sesela, Kecamatan Gunung Sari. Jadi bupati tidak bisa datang. Jumat depan baru akan shalat Jumat di desa ini sekaligus berdialog dengan masyarakat," ujarnya.
Seorang warga Ahmadiyah Basiruddin Aziz, yang mewakili warga Ahmadiyah lainnya mengaku khawatir dengan aset rekan-rekannya seperti ternak akan hilang kalau semua warga Ahmadiyah harus kembali ke pengungsian. Ia setuju agar rekan-rekannya terutama kaum perempuan dan anak-anak kembali ke pengungsian, namun harus ada beberapa laki-laki yang tinggal di permukiman untuk mengawasi bahwa ternak agar tidak dicuri.
"Ayam milik warga kami banyak yang hilang ketika mengungsi ke Mataram beberapa waktu lalu. Kalau kami semua diminta kembali ke pengungsian, apakah ada jaminan ternak tidak akan hilang," ujarnya. Menanggapi hal itu, Kapolsek Lingsar Iptu Samnurdin mengimbau agar warga Ahmadiyah lebih memperhatikan keselamatannya. Persoalan aset berupa ternak akan diupayakan dengan menempatkan anggotanya. "Kami yang penting adalah keselamatan bapak. Harta benda yang ditinggalkan, kami upayakan bisa aman," ujarnya.
Warga Ahmadiyah di wilayah NTB diperkirakan lebih dari 180 orang, sebanyak 33 kepala keluarga (KK) atau 130 jiwa di antaranya berada di Mataram, ibu kota Provinsi NTB dan 50 jiwa lainnya berada di Kabupaten Lombok Tengah. Sebanyak 130 orang warga Ahmadiyah mendiami asrama transito Mataram setelah rumah mereka di Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, dirusak dan dibakar massa pada 4 Februari 2006.