REPUBLIKA.CO.ID, NEDHERLAND--Badan Pengawasan Pangan dan Barang Belanda, VWA, menindak empat warga. Dua di antaranya adalah tukang sembelih, karena mereka melakukan penyembelihan ilegal di sebuah kompleks peternakan. Di sana ditemukan tiga ekor domba dan kulit domba. VWA menemukan kasus ini setelah diberi tahu seseorang. Di tempat lain ada kasus penyembelihan di garasi di belakang rumah seorang warga.
VWA pun melakukan proses verbal. Pada pemeriksaan yang dilakukan di rumah-rumah penyembelihan resmi, VWA tidak menemukan pelanggaran. Selasa kemarin sekitar 10 ribu domba dan kambing disembelih tanpa bius dalam rangka merayakan Idul Adha.
Menurut ajaran Islam, pembiusan hewan yang mau disembelih tidak wajib. Di Belanda aturan menyembelih sangat ketat. Antara lain harus dilakukan di tempat-tempat penyembelihan resmi yang terdaftar. Selain itu juga ada aturan ketat untuk transpor dan registrasi hewan. Demikian tulis koran online Belanda nu.nl.