REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah akan menggelar pengamatan hilal (rukyat) 1 Dzulhijah 1431 H besok Sabtu (6/11). Hasil pengamatan nantinya dijadikan sebagai bahan pertimbangan penting dalam sidang penetapan (itsbat) Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijah 1431 H.
Sidang tersebut akan dilaksanakan Senin (8/11). Menurut Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Rohadi Abdul Fatah, rukyat merupakan salah satu upaya pemerintah menjembatani dan mempertemukan perbedaan metode itsbat di antara umat Islam Indonesia. ”Apalagi idul Adha kali ini berpotensi besar dirayakan secara tak bersamaan,” kata dia kepada Republika di Jakarta, Jumat (5/11)
Rohadi menjelaskan, apabila hilal 1 Dzulhijjah 1431 H tidak terlihat, maka keputusan akan dikembalikan ke forum musyawarah sidang itsbat. Kemungkinan opsi yang muncul adalah istikmal atau menyempurnakan bulan Dzulqa'dah 1431 H sehingga Idul Adha jatuh pada tanggal 17 November. Sekalipun kesimpulan finalnya diserahkan penuh ke forum sidang.
Rohadi menambahkan, selama ini disinyalir pangkal perbedaan itsbat disebabkan oleh selisih pandang tentang metode dan standar hilal. Meski demikian, hendaknya masyarakat Indonesia menyikapinya secara arif, bijaksana, saling toleransi, dan menghormati satu sama lain. Sebab, pemerintah tak bisa memaksakan keyakinan dan hasil ijtihad masing-masing ormas. ”Yang penting jangan saling gontok-gontokan dan bertikai,” kata dia
Kasubdit Pembinaan Syariah dan Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag), Muhyiddin, menambahkan, berdasarkan instruksi menteri agama, rukyat diimbau diadakan minimal di 33 titik Kantor Wilayah Kemenag yang berada di seluruh propinsi Tanah Air. Meskipun sejumlah ormas Islam telah mengumumkan pelaksanaan Idul Adha-- di antaranya PP Muhammadiyah yang telah tentukan Idul Adha 1431 H bertepatan dengan tanggal (16/11), Persis dan Al-Irsyad Al-Islamiyyah jatuh tanggal (17/11)--pemerintah akan tetap menggelar rukyat.
Selain itu, rukyat juga melibatkan sejumlah instansi yang tergabung dalam Badan Hisab Rukyat (BHR). Di antaranya, Observatorium Bosscha ITB, Planetarium Jakarta, BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika), serta Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal). Bahkan, rukyat juga melibatkan masyarakat sipil dan kalangan pesantren di seluruh Indonesia. “Rukyat adalah tuntunan syari'i yang meski dipertimbangkan,” tegasnya.