REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya memusnahkan 236 "slop" rokok dan barang bawaan lainnya milik calon haji (calhaj) dari kloter 01 hingga 31 yang melanggar ketentuan. Pemusnahan itu dipimpin Kepala Kanwil Kementerian Agama Jatim H Sutrisno Rahmat MM di halaman Gedung Zaitun (Gedung G) Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Sabtu, dengan disaksikan perwakilan dari Bea Cukai, kepolisian, Angkasa Pura, dan pihak penerbangan.
Dalam pemusnahan itu, ratusan "slop" rokok dari berbagai merek itu dilindas dengan buldoser bersama 417 bungkus jamu, 89 botol minyak goreng, 20 botol shampoo / handbody, serta sejumlah madu, kompor, cat semprot, dan sebagainya. Setelah hancur dilindas alat berat itu, barang bawaan calhaj di Embarkasi Surabaya itu pun dibakar.
"Kami tidak serta merta melakukan pemusnahan, tapi kami sudah mengawali dengan sosialisasi kepada para calhaj sejak Februari hingga Agustus lalu, namun ternyata masih ada saja calhaj yang membawa ke Tanah Suci," kata Kepala Kanwil Kementerian Agama Jatim.
Menurut dia, pemusnahan itu memang baru pertama kali dilakukan, karena tahun-tahun sebelumnya dikembalikan kepada keluarga calhaj atau dibagikan kepada penghuni panti asuhan. "Tapi, ternyata banyak fitnah, karena ada opini yang berkembang di masyarakat bahwa barang-barang yang disita petugas itu dimanfaatkan panitia (PPIH) sendiri, karena itu sekarang kami musnahkan," katanya.
Selain itu, katanya, pemusnahan itu juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi para calhaj untuk disiplin dengan aturan yang sudah ditetapkan pihak penerbangan tentang barang bawaan yang mengganggu dan tidak dalam penerbangan. "Para calhaj juga akan lebih konsentrasi dalam beribadah, sehingga tidak disibukkan dengan urusan yang mengganggu ibadah mereka, seperti menjualbelikan rokok, jamu, dan sebagainya. Indikasi itu ada," katanya.
Secara terpisah, Koordinator Pelaksana Bea Cukai Juanda Surabaya, Andy Duranto, mengatakan rokok sebenarnya tidak dilarang untuk dibawa ke Tanah Suci, tapi ada pembatasan agar tidak mengganggu penerbangan. "Untuk rokok dibatasi dua slop, karena pembatasan rokok dalam penerbangan yang masuk ke Indonesia juga segitu. Hal yang sama juga berlaku untuk minyak goreng, korek api atau korek gas, dan sejenisnya yang melanggar UU Penerbangan," katanya.
Untuk jamu, katanya, pihaknya hanya mengikuti aturan dari Kementerian Kesehatan. "Mereka minta begitu, maka kita berlakukan seperti permintaan itu. Jadi, kami hanya dititipi untuk kebaikan bersama," katanya.
Ia mengharapkan pemusnahan yang dilakukan PPIH Embarkasi Surabaya itu akan menyadarkan para calhaj, sehingga barang bawaan calhaj dari kloter 32 hingga 91 tidak akan melanggar ketentuan lagi. "Kalaupun ada, insya-Allah tidak akan bisa lolos, tapi kami harapkan akan berkurang," katanya.
sumber : ant
Advertisement