Rabu 29 Sep 2010 21:17 WIB

Muslim India tak Keberatan Kuil Hindu Dibangun Disamping Masjid Babri

Rep: Al Arabiya/ Red: Budi Raharjo
Masjid Babri
Masjid Babri

REPUBLIKA.CO.ID,DUBAI--Masyarakat India sedang berharap cemas menanti keputusah Mahkamah Agung setempat atas sengketa kepemilikan tanah di eks berdirinya Masjid Babri di Ayodhya, Utta Pradesh. Tanah di menjadi sengketa antara antara umat Islam dan penganut Hindu yang mayoritas di India.

Rencananya, Mahkamah Agung India akan memutuskan status kepemilikan tanah itu Kamis (30/9) besok. Masjid Babri didirikan oleh Dinasti Babur pada 1527. Namun pada 1992, masyarakat Hindu menghancurkan masjid itu dengan alasan masjid itu dibangun di atas bangunan kuil Ayodhya yang dianggap suci oleh mereka.

Aksi sepihak masyarakat Hindu itu kontan menimbulkan kerusuhan dengan umat Islam. Setidaknya sekitar 150 ribu orang terlibat dalam kerusuhan tersebut. Kerusuhan antar-agama yang terjadi pada 1992 itu dinilai sebagai yang terburuk di India karena mengakibatkan sekitar 2.000 orang meninggal dunia.

Pemimpin umat ISlam India dari Dewan Hukum Personal seluruh Muslim India mengatakan tak keberatan jika nanti Kuil akan didirikan berdampingan dengan Masjid Babri. Pernyataan ini dianggap sangat baik karena Mahkamah Agung masih mencoba mencari keputusan terbaik atas kasus ini.

Moulana Abdul Rahim Quraishi, Sekretaris dan juru bicara Badan Hukum Personal seluruh Muslim India, mengatakan pembangunan kuil yang berdampingan dengan masjid merupakan hal lumrah. Dia mencontohkan di Hyderabad banyak berdiri kuil dan masjid yang bersebelahan.

Dalam sebuah wawancara, dia menyatakan, berdasarkan bukti catatan, Pengadilan Tinggi Allahabad bisa saja membagi kepemilikan tanah di eks area Masjid Babri itu untuk umat Islam dan Hindu. Luas tanah yang berada di bawah tiga kubah dan halaman dalam eks masjid Babri akan diberikan untuk umat Islam, sedangkan halaman luar di mana berdiri RAm Chabutra diberikan untuk umat Hindu.

Dia menambahkan, masyarakat Hindu telah menggunakan Ram Chabutra selama 150 tahun untuk beribadah. Jika tanah itu diberikan kepada umat Hindu, umat ISlam tidak akan keberatan. Ketika ditanya apakah berarti masjid dan kuil akan dibangun berdampingan, dia menegaskan, ''Keduanya dapat dibangun berdampingan, tidak ada yang salah dengan itu.''

Namun dia meminta agar Masjid dan Candi itu harus memiliki jalan masing-masing yang terpisah. Pemerintah harus memanfaatkan tanah di sekitarnya untuk membangun itu. ''Tanah yang dibagi harus dipisahkan menjadi bagian yang berbeda dan itu harus digunakan untuk memisahkan masjid dan kuil,'' imbuhnya.

Merujuk pada tahun 1885, seorang pedneta Hindu telah mengklaim bahwa Ram Chabutra yang terletak bersebelahan dengan Masjid Babri adalah tempat kelahiran Ram. Fakta itu pula yang disajikan dalam pengadilan. Menurut Quraishi, umat Islam tidak menolak klaim tersebut. ''Mereka (umat Hindu) tidak pernah mengklaim kuil itu di atas Masjid Babri, tapi di Ram Chabutra,'' tegasnya.

''Jika sekarang mereka mengklaim bahwa Masjid Babri adalah Ram Janamsthan (tempat kelahiran), maka mereka harus membuktikannya, bukan berdasarkan sumber-sumber dari orang Inggris atau catatan kaki dalam terjemahan Inggris dari Babarnama, karena semua itu konspirasi dari orang-orang Inggris,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement