Rabu 01 Sep 2010 21:26 WIB

Alhamdulillah, Restoran Halal di Perancis Meningkat

Rep: Agung Sasongko/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Quick, restoran cepat saji di Prancis yang menyajikan burger halal.
Foto: USA TODAY
Quick, restoran cepat saji di Prancis yang menyajikan burger halal.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS--Sentimentil terhadap Islam tidak menghalangi sebuah restoran cepat saji di Prancis untuk melabeli usahanya sebagai restoran halal. Bahkan proyek yang dinilai kontroversial itu terbukti sukses.  Ironisnya, sejumlah politisi Perancis malah kebakaran jenggot dengan mengatakan keberadaan restoran halal membuat warga nonmuslim Prancis kehilangan hak untuk menikmati burger.

Di Belgia, cabang restoran itu telah mengumumkan akan melayani daging halal dan bersetifikat. Dengan pengumuman itu, jumlah restoran berlabel halal dari jaringan waralaba tersebut menjadi 22 cabang.

Quick, demikian nama restoran itu, merupakan perpanjangan McDonalds, restoran cepat saji asal AS. Keduanya begitu populer dikalangan imigran Perancis yang kebanyakan muslim.

"Berdasarkan hasil pengamatan di bulan Februari, kami memutuskan untuk tetap memberikan layanan halal pada delapan restoran uji coba dan memperpanjangnya hingga 1 September," ungkap chief executive, Quick, Jacques-Edouard Charret, kepada Al arabiya, Selasa (31/8).

Charret mengatakan 10 dari 22 cabang restoran yang berlabel halal tersebar di kawasan Paris, termasuk beberapa di daerah pinggiran bagian utara dan timur ibukota Perancis tersebut. Bila dijumlah, restoran Quick berlabel halal yang ada di Perancis sekitar 6 persen dari keseluruhan cabang. Meski berlabel halal, Quick juga menyiapkan produk non halal yang disediakan bagi warga non muslim Perancis.

Sebagai informasi, Perancis merupakan negara dengan jumlah muslim yang cukup besar. Berdasarkan data terakhir, komunitas muslim di Perancis diperkirakan berjumlah lima hingga enam juta. Sebagian besar dari mereka adalah imigran Afrika.

Dalam perkembangannya, komunitas muslim di Perancis acap kali menerima perlakuan diskriminasi dari pemerintah. Terakhir, komunitas muslim negara itu menerima tekanan berupa larangan pengenaan burka bagi perempuan muslim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement