Rabu 11 Aug 2010 04:23 WIB

KBIH Nakal akan Ditindak Tegas

Rep: c21/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Kantor Kementrian Agama Kota Depok berjanji akan menindak tegas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang masih mengizinkan jamaah dari luar daerah Depok berangkat dari wilayah ini.

“Kalau nanti ada yang nakal, kita akan beri mereka warning (peringatan).Mereka bisa dilaporkan ke tingkat lebih tinggi dan terancam pencabutan izin,” kata Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji Depag Depok, Ujang Supriatna, pada wartawan, Selasa (10/8).

Dari data Depag Depok, kouta haji tahun 2010 telah ditetapkan sebanyak 1872 jamaah. Ujang mengatakan, angka ini sudah fixed dan tak bisa ditambah lagi. Jika warga ingin mendaftar haji, mereka harus menuggu kuota keberangkatan di tahun 2013. “Karena daftar tunggu haji kini sudah mencapai 6 ribu lebih jamaah,” ujarnya.

Depok memiliki 19 KBIH. Kelompok ini wajib memperpanjang izinnya setiap tiga tahun sekali.

Di tahun ini, biaya keberangkatan haji dari Depok mencapai 3 ribu dolar. Untuk mendaftar warga harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Depok. Selain itu, mereka harus mengikuti serangkaian tes, seperti kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement