Sabtu 24 Jul 2010 05:18 WIB

Produk Bersertifikat Halal Kurang dari 50 Persen

Sertifikat halal
Sertifikat halal

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia memperkirakan jumlah produk yang memiliki sertifikat halal di Indonesia masih rendah karena kurang dari 50 persen."Ini masih sangat rendah. Idealnya 100 persen sudah bersertifikat halal atau setidaknya sejumlah dengan pemeluk Islam di Indonesia yaitu 90 persen," kata Wakil Direktur Bidang Kesekretariatan dan Sosialisasi LPPOM MUI Osmena Gunawan dalam talk show di Pameran Internasional Bisnis dan Makanan Halal di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Jumat.

Osmena mengatakan, mayoritas penduduk Indonesia secara otomatis menganggap produk di sekitar mereka adalah produk halal karena Indonesia merupakan negara dengan pemeluk Islam terbesar di dunia. "Padahal tidak selalu begitu, karena dalam prosesnya bahan-bahan itu akan bercampur dengan bahan lain yang perlu dicek kehalalannya," katanya.

Dengan mencantumkan label halal dari MUI, masyarakat merasa yakin dengan produk yang mereka konsumsi sehingga sertifikat itu dapat memberikan nilai tambah bagi produk makanan. Direktur Industri Minuman dan Tembakau Kementerian Perindustrian Warsono juga mengimbau industri mencantumkan label halal pada produknya karena label tersebut mempunyai nilai tambah tersendiri, terutama di Indonesia. "Label halal akan meningkatkan daya saing, bukan hanya di dalam negeri tapi juga di luar negeri bagi masyarakat yang mencari produk halal," ujarnya.

Konsumen didorong agar dengan tegas memilih produk yang dijamin kehalalannya dan tidak mengonsumsi produk yang tidak halal. "Kalau makanan kemasan, pilih yang sudah memiliki label halal. Kalau rumah makan, cari yang sudah dapat sertifikat halal, biasanya digantung di dinding," kata Warsono memberi contoh.

Osmena menyatakan dengan biaya sertifikasi halal di Indonesia yang lebih murah dibandingkan negara lain, seharusnya para produsen menggunakan kesempatan itu sebaik-baiknya dan mencantumkan label halal pada produknya.  "Di Indonesia ini biaya sertifikat masih termurah di dunia karena memang tidak untuk mengumpulkan uang tapi untuk melindungi masyarakat," kata Osmena.

Pameran Internasional Bisnis dan Makanan Halal Indonesia atau IBHF Expo (International Halal Business and Food Expo) itu merupakan pameran pertama yang diadakan di Jakarta Convention Center (JCC), 23-25 Juli.

Pameran yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu juga dibarengi dengan penyelenggaraan Global Halal Forum yang membahas regulasi yang terkait dengan produk halal. Pameran yang diikuti berbagai perusahaan mulai dari perhotelan, restoran, makanan, kosmetik hingga perbankan itu dibuka oleh Wakil Presiden Boediono dan dijadwalkan ditutup oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Minggu (25/7).

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement