REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Agama Suryadharma Ali dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Gondo Radityo Gambiro membantah isu yang menyebut adanya anggota DPR yang meminta dana kompensasi sebesar Rp25 miliar pada pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2010.
Kepada wartawan seusai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu, Suryadharma mengatakan, dirinya tidak tahu isu tersebut berasal dari mana dan siapa yang menghembuskannya sehingga tidak perlu ditanggapi. "Selama pembahasan BPIH dengan DPR, Kementerian Agama tidak mengeluarkan biaya satu rupiah pun," tegas Suryadharma.
Sementara itu, Gondo Radityo Gambiro mengatakan, Komisi VIII DPR tetap bekerja seperti biasa meskipun pada pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2010 muncul isu yang yang kurang mengenakkan.Menurut dia, Komisi VIII DPR tetap bekerja dan tidak terpengaruh terhadap isu tidak sedap tersebut.
Gondo juga menegaskan, Komisi VIII tidak ada yang meminta dana kompensasi kepada Kementerian Agama.
"Saya tidak tahu isu itu muncul dari mana. Isu itu tidak bertanggung jawab. Siapa yang menghembuskan isu itu silakan berhadapan dengan saya," kata politisi dari Fraksi {Partai Demokrat ini.
Menurut dia, Komisi VIII DPR tetap bekerja seperti biasa menyuarakan aspirasi masyarakat.Pada rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan Menteri Agama, salah seorang anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Fauzan Sya`i, mengusulkan agar Komisi VIII dan Pemerintah mengklarifikasi isu adanya anggota Komisi VIII DPR yang meminta dana kompensasi kepada Kementerian Agama agar tidak menjadi firnah."Isu ini harus segera diklarifikasi agar tidak terus berkembang menjadi fitnah," katanya.
Sebelumnya beredar isu yang menyebutkan ada anggota Komisi VIII DPR yang meminta dana kompensasi sebesar Rp12,5 miliar untuk pembahasan BPIH 2010 serta Rp12,5 miliar lainnya untuk pejabat Kementerian Agama.Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Bahrul Hayat, juga membantah adanya isu tersebut. Menurut dia,isu itu tidak benar dan jelas sumbernya dari mana.