Jumat 11 Jun 2010 22:26 WIB

Perempuan Jadi Imam Termasuk Bid'ah Munkarah

Red: irf
Amina Wadud dan makmumnya
Amina Wadud dan makmumnya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dosen lulusan Univeristas Kairo, Mesirini, mengatakan, tindakan seorang perempuan menjadi imam shalat bagi laki-laki dan perempuan di ruang terbuka, oleh mayoritas ulama disebut sebagai bid'ah munkarah (hal yang dibuat-buat, sangat ditolak). Pernyataan ini disampaikan Mesirini sehubuhan sikap aktivis liberal yang memaksa diri untuk menjadikan perempuan menjadi imam shalat Jumat yang sedianya akan dilakukan Jumat ini.

 

Jumat, (11/6) siang ini, di Oxford, Inggris barat, akan digelar shalat Jumat dengan khatib dan imam seorang penulis perempuan asal Kanada, Raheel Reza. Penyelenggara shalat Jumat ini, Dr Taj Hargey dari Pusat Pendidikan Muslim di Oxford. Taj Hargey mengklaim, tak ada larangan bagi wanita untuk menjadi imam sholat dengan jemaah laki-laki dan perempuan.

 

Sementara itu, dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Bandung, Dr Daud Rasyid MA, mengatakan riwayat tentang Ummu Waraqah yang menjadi imam shalat tidak dapat dijadikan dasar untuk membolehkan perempuan menjadi imam di tempat terbuka seperti masjid. Alquran juga tidak melarang wanita menjadi imam shalat. Alquran sangat memuji sosok wanita seperti Mariam, ibu Nabi Isa.

 

Sebab, kata Daud Rasyid, yang shalat yang dilakukan Ummu Waraqah itu sangat privat sifatnya. "Dia melakukan itu di rumahnya bersama anak-anaknya sendiri sebagai makmum," ujar Dr Daud. Aksi Reza memangbukan hal baru. Ia sebenarnya mencari sensai setelah kasus sebelumnya, tahun 2008 yang dilakukan oleh Amina Wadud, muallaf Amerika yang juga penganut feminis.

sumber : hidayatullah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement