Kamis 13 May 2010 01:26 WIB

Deoband India Keluarkan Fatwa Haram Bagi Wanita yang Bekerja

Wanita Muslim India (Illustrasi)
Wanita Muslim India (Illustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LUCKNOW--Ketika India tengah sibuk mencoba mengatur kuota bagi warga Muslim dalam bidang pendidikan dan juga lapangan kerja, pusat pendidikan Islam suni terbesar di India, Darul Ulum Deoband tiba-tiba mengeluarkan fatwa yang menentang wanita Muslim bekerja. Fatwa itu mendeklarasikan bahwa wanita Muslim yang bekerja di kantor pemerintahan atau swasta adalah tidak-Islami.

Institusi tersebu mengeluarkan fatwa setelah menilai kondisi para wanita yang bekerja akan berkumpul bersama pria bekerja di satu tempat di mana wanita sering diharuskan berbicara dengan pria tanpa pembatas (hijab). "Wanita Muslim yang bekerja di insitusi pemerintah maupun swasta di mana terdapat pekerja pria dan membuat mereka harus berbicara tanpa penghalang melanggar hukum syariah," ujar fatwa yang dikeluarkan oleh gabungan tiga ulama dalam institusi tersebut.

Tak hanya itu, Darul Ulum Deoband juga mengharamkan keluarga menerima uang yang diperoleh dari hasil jerih payah kerja seorang wanita yang bekerja. Fatwa tersebut sebenarnya telah dikeluarkan akhir pekan lalu, namun mencuat ke publik pada Senin malam, demikian menurut seorang sumber dari institusi tersebut. Kontan, fatwa itu pun menuai beragam reaksi dan pendapat

Mengomentari itu, The Times India, 11 April, menulis bahkan negara-negara Islam paling konservatif, yang membatasi sejumlah aktivitas bagi wanita termasuk menyetir mobil, tidak melarang wanita bekerja. Media itu juga mengacu pada Taliban yang hanya melarang wanita berprofesi tenaga medis untuk merawat pria dan begitu pula sebaliknya.

Taliban pun, tulis media itu, tak pernah mengeluarkan peraturan resmi pelarangan kerja bagi wanita, meski pemimpin utama membuat pernyataan jelas bahwa mereka lebih suka melihat wanita tetap berada di rumah. Di kalangan ulama India, fatwa tersebut juga mendapat tentangan.

"Wanita dan pria, menurut Syariah, memiliki hak yang sama. Jika wanita mengikuti Syariah tak ada alasan mengapa wanita tidak bisa bekerja dengan mereka," ujar Imam utama Masjid Agung Eidgah, di Lucknow, Maulana Khalid Rasheed.

Mufti dari Darul Ifta Firangi Meheli--insitusi pusat keagamaan Islam lain di India yang juga mengeluarkan fatwa-- mengkritik fatwa Deoband sebagai pelarangan kemunduran bagi wanita Muslim.

Di Lucknow, kota dengan budaya sekuler kuat, di mana keluarga Muslim mendidik anak-anak perempuan mereka untuk menjadi dokter, teknisi dan eksekutif, timbul keterkejutan akibat ketidakpercayaan terkait fatwa tersebut. Bahkan kalangan konservatif pun terheran dengan kemunculan fatwa tersebut dari institusi yang mereka anggap sebagai penasihat komunitas.

"Saya juga seorang pekerja wanita yang juga meyakini bahwa Syariah tidak bisa dikompromikan," ujar Rukshana, seorang wanita muda yang bekerja sebagai dosen di Lucknow sekaligus anggota komite eksekutif di Dewan Hukum Personal Muslim Seluruh India (AIMLPB). "Saya kira seorang wanita yang bekerja tak selalu berarti melanggar Syariah."

"Sekarang tunjuk satu negara Islam yang tidak punya maskapai penerbangan dan tidak mempekerjakan pramugari?" tantang pakar komputer wanita di kota tersebut, Shabeena Parveen. "Saya tahu betul, bahkan Saudi Airlines pun memiliki pramugari dan mereka tak menggunakan cadar atau jilbab," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement