Selasa 04 May 2010 00:07 WIB

MUI: Komnas HAM Harus Perhatikan Norma Agama

Rep: Bachrul Ilmi/ Red: Siwi Tri Puji B
Maruf Amien
Foto: Dok Republika
Maruf Amien

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk tidak hanya menjadikan prinsip HAM dan kebebasan dalam menyikapi berbagai masalah termasuk keberadaan waria dan homoseksual di Indonesia. Lembaga ini diminta untuk mempertimbangkan norma agama yang dianut masyarakat Indonesia. Pernyataan ini terlontar menyikapi penyelenggaran seminar HAM untuk waria yang disponsori Komnas HAM di Depok pekan lalu.

‘’Komnas HAM jangan hanya memperhatian HAM dan kebebasan tanpa batas. Dia juga harus memandang norma agama,’’ kata Ketua MUI, KH Maruf Amin kepada Republika, Senin, (3/5).

Maruf menilai Komnas HAM selama ini sering menggunakan pendekatan HAM dan kebebasan tanpa batas dalam menyikapi berbagai permasalahan masyarakat. Padahal, bangsa Indonesia adalah masyarakat beragama. Mereka memiliki seperangkat aturan norma untuk menjadi panduan dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan berhubungan dengan sesama. Terlebih, mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim yang menjunjung tinggi nilai agama. ‘’Jadi Komnas HAM juga harus mau memegang teguh nilai agama,’’ katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement