Sabtu 01 May 2010 02:58 WIB

ONH Plus Naik 500 Dolar AS

Rep: muhammad bachrul ilmi/ Red: Krisman Purwoko

BANDUNG-–Pemerintah menetapkan tarif Biaya Penyelanggaran Ibadah Haji (BPIH) plus atau akrab dikenal Ongkos Naik Haji (ONH) plus tahun ini naik 500 dolar AS menjadi 6.500 dolar AS dari tahun lalu 6.000 dolar AS. Kebijakan kenaikan itu diterbitkan agar biro perjalanan haji bisa memberikan pelayanan berkualitas bagi jamaah.

Sementara, setoran awal ONH plus naik 1000 dolar AS, dari 3.000 menjadi 4.000 dolar AS. ‘’Tarif minimal BPIH khusus tahun ini ditetapkan sebesar 6.500 dolar AS. Ini untuk memproteksi agar jamaah haji ONH plus tidak dipermainkan,’’ kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Slamet Riyanto dalam diskusi kebijakan strategis untuk persiapan haji 2010, Jumat, (30/4).

Slamet menceritakan, pada penyelenggaraan haji tahun lalu, terdapat sebagian jamaah haji ONH plus yang tidak mendapatkan pelayanan semestinya. Bahkan, ada sebagian jamaah yang sempat terhambat berangkat haji. Hal itu terjadi karena biro menetapkan harga ONH relatif murah sehingga tidak serius memberika layanan. ‘’Karena murah lalu dikatakan plus, ini jadi tidak karuan,’’ katanya.

Dalam musim haji tahun ini, pemerintah mendapatkan kuota sebanyak 211 ribu jiwa. Dari angka itu, sebanyak 17 ribu jamaah mengikuti program ONH plus. Jumlah itu mengalami kenaikan seribu jiwa atau 6 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya 16 ribu jiwa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement