Dalam sebuah situs Katolik di Amerika, terdapat artikel berjudul The Evil of Liberalism, ditulis oleh Judson Taylor, tokoh besar Missionaris. Artikel itu ditulis pada awal abad ke-19 (1850an), dalam sebuah buku kumpulan essai berjudul An Old Landmark Re-Set diterbitkan ulang tahun 1856 dengan editor Elder Taylor. Di dalam pengantarnya editor situs itu menulis bahwa misi yang disampaikan artikel itu lebih cocok untuk kita pada hari ini. Sebab perkembangan liberalisme ke agamaan, akhir-akhir ini benar-be nar menakjubkan orang tapi seluruh nya destruktif bagi kitab suci Kristen.
Makalah itu dimulai dengan pernyataan tegas “Liberalisme telah menggantikan Persecutiton”. Persecutiton artinya panganiayaan atau pembunuhan. Dalam tradisi Kristen penganiayaan terjadi karena adanya keyakinan yang menyimpang (heresy) dalam teologi. Artinya liberalisme sama dengan penganiayaan. Hanya saja, lanjutnya, jika Persecution membunuh orang, tapi menyuburkan penyebabnya, maka liberalisme membunuh sebabnya dan menyuburkan pikiran orang. Dalam artian liberalisme memenangkan akal manusia daripada firman atau ajaran Tuhan.
Memang dalam sejarah agama Katolik, Persecution atau yang lebih hebat lagi inquisition merupakan alat pembela kebenaran agama. Cara ini, kata Judson Taylor, lebih disukai dari pada daripada kompromi Kebenaran versi liberal. Kompromi kebenaran mungkin sekarang ini menjadi relativisme yang mengakui semua benar meskipun salah satunya salah. Itu pun tidak konsisten. Dalam banyak kasus, orang liberal yakin bahwa Bible banyak masalah sedangkan kebejatan moral zaman ini malah tidak masalah.
Judson nampaknya belum curiga pada paham nihilisme atau pluralisme pemikir liberal. Sebab memang, ketika artikel ini ditulis, pemikiran Nietzsche masih sedang mencari bentuknya, dan faham pluralisme agama masih belum lahir. Dalam bahasa Judson, kaum liberal lebih cenderung permisif alias bersahabat dengan semua sekte dan kemunkaran.
Blunder yang terbesar di zaman ini, kata Judson, adalah mengakui liberalisme yang mendukung kesesatan demi persatuan (union). Padahal persatuan (kebenaran dan kesalahan) yang dimaksud liberal itu justru akan berakhir dengan kekacauan. Selain itu, cara berfikir liberal yang konon netral dan rasional itu ternyata memihak juga.
Akhirnya, Judson membuat ciri-ciri liberalisme keagamaan menjadi tujuh tapi yang utama ada enam: Pertama banyak mengingkari firman Tuhan. Kedua mengakui berbagai kesalahan di zamannya dan juga kebenaran. Tapi lebih banyak mengakui kesalahan. Ketiga, mengakui Tuhan hanya sebatas untuk kepentingan kemanusiaan, ketika ajaran Tuhan tidak dapat diterima maka akal manusia dimenangkan. Keempat, tidak ada yang mutlak dan pasti tentang Tuhan. Kelima, mempromosikan keraguan beragama yang tidak berarti. Keenam, mendukung keyakinan keagamaan dan prakteknya yang popular.
Orang yang berpikir liberal umumnya hanya ingin menghargai pemikiran bebas. Bebas dari kepercayaan yang dianggap membelenggu. Aroma humanisme begitu menonjol. Sebab manusia menjadi ukuran segala sesuatu (man is a measure of everything).Gejala liberalisme di alam pikiran Kristiani abad ke-19 itu sudah nampak jelas kesamaannya dengan liberalisasi pemikiran Islam di dunia Islam saat ini.
Pertama, Muslim liberal menggugat Alquran. Kedua Muslim liberal membela aliran sesat. Ketiga, Muslim liberal mendahulukan akal dan kemanusiaan daripada Tuhan. Keempat, Muslim liberal mendukung faham relativisme. Kelima, Muslim liberal mempromosikan faham skeptisisme. Ketika kami ceramah pemikiran di Surabaya, seorang audien yang kebetulan mualaf tiba-tiba menyalami kami. Ia lalu meyakinkan kami bahwa liberalisasi pemikiran dalam Islam tidak jauh beda dari pengalamannya dalam Katolik.
Ucapan mualaf tersebut tidak perlu banyak bukti. Cukup dari pernyataan seorang mahasiswa liberal yang menyatakan bahwa agar Islam maju, maka tirulah Protestan. Itulah, liberalisme yang nama dan substansinya merupakan hasil adopsi total konsep-konsep Liberal Barat. Jika, dijustifikasi menjadi Islam liberal maka itu berarti Islam yang mem-Barat.