Selasa 23 Aug 2022 05:30 WIB

PP Muhammadiyah: LGBT Berbahaya Bagi Masa Depan Bangsa

Ketua PP Muhammadiyah sebut LGBT adalah perilaku yang anti manusia

Rep: Ali Yusuf/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Anggota dalam Komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Interseks (LGBTI) menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta. Ketua PP Muhammadiyah KH Anwar Abbas mengatakan, lesbian, gay, biseksual dan transgender/transeksual (LGBT) merupakan perilaku yang sangat berbahaya bagi masa depan bangsa dan kemanusiaan. LGBT bisa menyebabkan punahnya manusia di atas bumi.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Anggota dalam Komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Interseks (LGBTI) menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta. Ketua PP Muhammadiyah KH Anwar Abbas mengatakan, lesbian, gay, biseksual dan transgender/transeksual (LGBT) merupakan perilaku yang sangat berbahaya bagi masa depan bangsa dan kemanusiaan. LGBT bisa menyebabkan punahnya manusia di atas bumi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Muhammadiyah KH Anwar Abbas mengatakan, lesbian, gay, biseksual dan transgender/transeksual (LGBT) merupakan perilaku yang sangat berbahaya bagi masa depan bangsa dan kemanusiaan. LGBT bisa menyebabkan punahnya manusia di atas bumi. 

"Karena takdir dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT Yang Maha Pencipta tak akan ada laki kalau kawin dengan laki-laki akan melahirkan keturunan begitu juga dengan perempuan," kata KH Anwar Abbas, Senin (22/8).

Jadk kata KH Anwar, perilaku LGBT adalah perilaku yang anti manusia, karena dia akan menyebabkan punahnya manusia dari permukaan bumi. Untuk itu perilaku ini harus ditolak oleh setiap bangsa yang beragama.

LGBT itu adalah tindak atau perilaku seksual yang menyimpang dan merupakan penyakit. Menurutnya, orang yang memiliki perilaku LGBT itu bisa diobati.

"Oleh karena itu yang harus dilakukan bukan melegalkannya tapi mengobatinya," katanya.

KH Anwar mengatakan, bagi bangsa Indonesia seperti dikatakan dalam Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945 negara berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini berarti negara dan atau pemerintah serta DPR tidak boleh membuat UU dan peraturan yang bertentangan dengan agama dan konstitusi. 

"Sepanjang pengetahuan saya dari 6 agama yang diakui oleh negara yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu tidak ada satupun yang membenarkan dan mentolerir praktek LGBT," katanya.

Oleh karena itu kalau ada orang dan atau pihak-pihak yang berusaha untuk melegalkan LGBT maka berarti orang tersebut telah menentang ajaran agamanya dan konstitusi dari negaranya. Dan itu jelas tidak baik dan sangat berbahaya bagi masa depan bangsa dan negara yang sama-sama kita cintai ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement