Selasa 19 Dec 2017 14:40 WIB

Lembaga Zakat Sedunia Diimbau Bantu Palestina

Rep: Fuji E Permana/ Red: Esthi Maharani
zakat
zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- World Zakat Forum (WZF) atau Forum Zakat Dunia mendorong agar lembaga-lembaga zakat di seluruh dunia membantu Palestina. Sebab, rakyat Palestina tengah memperjuangkan hak-haknya dan menghadapi kesulitan setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengklaim Yerusalem sebagai Ibukota Palestina.

Sekretaris Jendral WZF, Prof Bambang Sudibyo mengatakan, bantuan kepada Palestina bisa berupa kampanye penggalangan dana di masing-masing lembaga zakat yang ada di berbagai negara. Penggalangan dana ini sebagai antisipasi terjadinya krisis kemanusiaan sebagai dampak dari konflik antara Palestina dan Israel.

"Ini adalah bagian dari rasa persaudaraan dan solidaritas sesama Muslim di seluruh dunia," kata Prof Bambang kepada Republika di Kantor Baznas, Jakarta, Senin (18/12).

(Baca juga: Rumah Dzakat Salurkan Bantuan untuk Warga Garut)

Ia menegaskan, WZF menolak keras segala bentuk klaim yang mengatakan Yerusalem sebagai Ibukota Israel. Selain itu, WZF juga mendorong negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) agar dapat meningkatkan tekanan politiknya untuk memastikan keselamatan Masjid Al Aqsha di Palestina.

"Masjid Al Aqsha sebagai kiblat pertama dan salah satu masjid terpenting bagi umat Muslim di dunia," ujarnya.

Prof Bambang yang juga sebagai Ketua Baznas menyampaikan, WZF juga menyerukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk mengambil langkah-langkah penting dalam memastikan perdamaian antara Palestina dan Israel. Serta menyeru PBB untuk menghindari segala bentuk aksi yang dapat merusak upaya perdamaian kedua negara.

Sebagaimana diketahui, WZF merupakan forum yang didirikan untuk memfasilitasi sebuah platform bagi institusi zakat dan pihak terkait lainnya. Untuk membangun dialog strategis dalam konsep dan ide guna mengimplementasikan zakat. Seperti diskusi kebijakan, tujuan dan manfaat zakat.

Saat ini, para anggota WZF adalah perwakilan dari lembaga zakat dan ahli zakat dari 21 negara. Negara-negara yang tergabung dalam WZF di antaranya, Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Vietnam, India dan Bangladesh. Kemudian, Arab Saudi, Yordania, Kuwait, Qatar, Turki , Bosnia serta Herzegovina, Inggris Raya, Mesir, Maroko, Uganda, Sudan, Nigeria, South Afrika dan Amerika Serikat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement