Senin 13 Nov 2017 17:44 WIB

Investor Zakat Saham Ditargetkan Tumbuh 200 Persen

Rep: Binti Solikah/ Red: Agus Yulianto
Dirut PT Henan Putihrai Ferry Sudjono,  Wasekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan, Ketum Baznas Bambang Sudibyo, Deputi Direktur Pasar Modal Syariah OJK Muhammad Thoriq, Direktur PT Henan Putihrai Sekuritas Moh Yunus, dan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Alpino Kianjaya (dari kiri-kanan) saat membuka perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (13/11).
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Dirut PT Henan Putihrai Ferry Sudjono, Wasekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan, Ketum Baznas Bambang Sudibyo, Deputi Direktur Pasar Modal Syariah OJK Muhammad Thoriq, Direktur PT Henan Putihrai Sekuritas Moh Yunus, dan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Alpino Kianjaya (dari kiri-kanan) saat membuka perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT Henan Putihrai Sekuritas telah meluncurkan program zakat saham yang diberi nama Sazadah di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (13/11). Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan investasi di pasar modal syariah.

Direktur Henan Putihrai Sekuritas, Muhammad Yunus, mengatakan, program Sazadah berupa sedekah saham tersebut merupakan pengembangan program Berkah yang telah diluncurkan pada 2016. Program Sazadah memfasilitasi bagi nasabah HP Sekuritas baik syariah maupun konvensional untuk menyampaikan sedekah dan zakat dalam bentuk saham maupun dana. Serta membuka peluang bagi investor lain untuk sedekah.

"Sasaran kami nasabah kami baik syariah dan konvensional juga membuka bagi komunitas muslim Indonesia, organisasi kemasyarakatan maupun nasabah ritel untuk bersama-sama ikut program kami," kata Yunus di acara peluncuran program Sazadah.

Yunus menjelaskan, visi HP Sekuritas melalui program Sazadah untuk memperkenalkan variasi donasi, gerakan sadar investasi dan mendukung pasar modal syariah. Sedangkan misinya ingin terus menjaring donatur yang sudah ada maupun donatur baru melalui Bursa Efek Indonesia. Kemudian menyalurkan donasi tersebut ke Baznas. Sedekah bagi nasabah syariah khususnya saham-saham yang terdaftar di Daftar Efek Syariah, kemudian nasabah konvensional bisa memberikan donasi saham yang terdaftar di IHSG.

"Saat ini kami konsentrasi ke nasabahnya. Lumayanlah pertumbuhan investor Berkah sebesar 300 persen dari 2016 sampai Oktober kemarin. Saat ini investor Berkah baru 500-an. Memang masih sedikit tapi kami bersyukur dapat meningkat dalam waktu setahun. Kami terus meningkatkan volume nasabah melalui kerjasama dengan OJK, MUI dan Baznas," ujar Yunus.

Menurut Yunus, ada perbedaan program Berkah dan Sazadah. Dalam program Berkah, nasabah melakukan transaksi yang dipungut biaya dari Henan kemudian sebagian biaya tersebut disalurkan ke Baznas. Henan mencantumkan nama nasabah yang melakukan transaksi kepada baznas. Sedangkan dalam program Sazadah terdapat dua bentuk yakni saham atau dalam bentuk dana. Jika selama ini orang cenderung membayar zakat dengan dana, maka Henan mencoba menawarkan membayar zakat dengan saham melalui kerjasama dengan Baznas.

"Saham yang dapat dizakatkan itu masuk kategori yang syariah dan likuid. Secara tidak langsung akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat yang selama ini masih wait and see bagaimana melakukan transaksi di pasar modal," ungkap Yunus.

Dengan program zakat dan sedekah saham tersebut, Yunus berharap semakin banyak nasabah yang berinvestasi ke pasar modal. Henan akan berupaya meningkatkan transaksi dari nasabah yang ada serta menjaring nasabah baru. Saat ini jumlah nasabah syariah di Henan hanya 10-20 persen dari total nasabah.

"Makanya dengan program terbaru ini kami berupaya meningkatkan pertumbuhan. Kalau kemarin bisa 300 persen harapan ke depan minimal 100-200 persen. Harapannya dengan volume meningkat transaksi juga meningkat," ucapnya.

Sekretaris Bidang Pasar Modal DSN-MUI, Ahmad Azharudin Latif, menyatakan, potensi zakat sangat besar dengan asumsi umat Islam jumlahnya 80 persen di Indonesia dan saat ini sudah banyak perusahaan-perusahaan sekuritas yang memiliki trading syariah secara daring. Namun, untuk zakat saham ini baru dimulai oleh Henan Putihrai.

"Secara syariah juga tidak ada persolaan karena saham itu kan harta. Nah harta yang boleh dizakati itu kan yang tumbuh dan berkembang. Karena saham itu bukti kepemilikan atas aset yang bisa tumbuh dan berkembang maka sangat diperbolehkan untuk dijadikan objek zakat," ujarnya kepada wartawan.

DSN MUI, lanjutnya, sifatnya mendorong dan memotivasi serta mengawasi jika ada aspek-aspek kesyariahan dari program zakat saham tersebut yang melanggar syariah.

Menurutnya, program zakat saham tersebut menjadi permulaan yang bagus. Sebelumnya, HP Sekuritas juga meluncurkan program Berkah dengan memberikan contoh menyedekahkan 20 persen dari pendapatan net. "Sekarang Henan mengajak yang lain para investor yang mau menzakatkan sahamnya Henan siap memfasilitasi bekerja sama dengan Baznas," imbuh Azhar.

Menurut Azhar, berdasarkan diskusi dengan BEI dan perusahaan sekuritas, program zakat saham tersebut baru pertama kali di Indonesia dan di dunia. Meskipun saham sebagai objek zakat sudah lama menjadi pembahasan ulama sejak adanya saham. "Tentu saya saham yang bisa dizakati itu yang masuk daftar efek syariah. Kalau jual beli babi atau minuman keras tentu saja tidak boleh dizakati. Zakat itu harta yang suci," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement