Jumat 18 Aug 2017 15:00 WIB

Pemanfaatan Sukuk

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Agung Sasongko
Sukuk (ilustrasi).
Foto: alhudacibe.com
Sukuk (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Obligasi syariah atau sukuk dapat menjadi suatu cara berwakaf.Satu contoh negara yang terbilang cukup sukses mempraktikkannya adalah Arab Saudi. Gedung pencakar langit di Makkah, Zamzam Tower, merupakan aset wakaf.

Pembangunannya telah melalui tahapan penerbitan sukuk. Caranya, dengan menyewakan tanah milik negara, yakni lokasi Zamzam Tower di Makkah kepada pihak swasta, dalam hal ini Bin Laden Company. Pihak tersebut kemudian menerbitkan sukuk untuk pembangunan Zamzam Tower.

Hasilnya, kompleks megah tersebut kini telah mencakup pusat perbelanjaan, hotel, dan perkantoran. Setiap tahun nya, uang sewa akan dibagi kepada pemerintah, nazir, dan penerbit sukuk itu sendiri. Pada akhir periode 28 tahun leasingitu, Zamzam Tower akan dimiliki Pemerintah Arab Saudi. Melalui penerbitan sukuk dengan skema linkwakaf, aset tanah yang potensial dapat menjadi produktif.

Di sisi lain, jika model sukuk link wakaf ini diterapkan, akan mendorong peningkatan pangsa pasar keuangan sya riah di Tanah Air. Saat ini, pangsa pasar keuangan syariah tercatat baru lima persen. Sebab, penerbitan sukuk dan pembangunan infrastruktur di atas wakaf dipastikan melibatkan lembaga keuangan syariah.

Menurut data Bank Indonesia 2016, aset wakaf tanah di Indonesia mencapai total 414 juta hektare. Itu bila dinominalkan nilainya mencapai Rp 2. 050 triliun. Pihak Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI memberikan gambaran ( Republika, 25 Oktober 2016), bila aset tanah tersebut dimanfaatkan hanya sebagai kompleks permakaman, rumah ibadah, atau sekolah, kecenderungan ekonominya dapat menyusut.

Akan tetapi, bila tanah itu dibangun bangunan-bangunan bernilai sewa tinggi, semisal, apartemen atau hotel syariah, kemungkinan akan mendapatkan uang yang cukup banyak. Justru, dari pemerolehan uang profit itu, akan dapat dimanfaatkan lagi untuk membangun ratusan atau ribuan sekolah Islam.

Kalau aset tadi (tanah) produktif, pemerintah yang untung. Ada rumah sakit gratis, sekolah gratis, rumah pengobatan gratis, layanan sosial, pusat traininggratis.

Itu tersebar di 430 titik se-Indonesia. Pemerintah tentu akan berterima kasih. Itulah kontribusi ekonomi syariah bagi pembangunan di Indonesia. Tinggal direalisasikan, jelas Asisten Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Rifki Ismail, beberapa waktu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement