Selasa 18 Apr 2017 17:15 WIB

Beda Zakat dan Pajak

Zakat
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kalangan umat Islam, khususnya pembayar zakat (muzakki), merasa khawatir dengan adanya pembayaran pajak, baik bagi pribadi, perusahaan, maupun lainnya.

Penyebabnya, selain harus membayar zakat yang sudah merupakan kewajiban bagi setiap umat (zakat fitrah) atau bagi yang mampu (zakat maal, penghasilan, profesi, dan lainnya), masyarakat merasa makin terbebani bila harus membayar pajak lagi sebagai kewajiban warga negara.

Sejumlah usulan pun telah disampaikan kepada pembuat kebijakan di negeri ini. Mereka menghendaki adanya pengurangan atau keringanan untuk membayar pajak bagi mereka yang sudah mengeluarkan zakat.

Zakat adalah kewajiban pribadi selaku umat Islam, sedangkan pajak adalah kewajiban selaku warga negara. Zakat dipergunakan untuk membantu masyarakat kecil (miskin), sedangkan pajak untuk pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum.

Berbeda dengan zakat, pajak merupakan sumber penerimaan bagi negara. Sedangkan, zakat adalah sumber penerimaan bagi mustahik (yang berhak menerima zakat).

Kedua kewajiban ini harus ditaati karena merupakan perintah UU No 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat dan Kewajiban Pajak dalam UU No 17 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan (PPh). Kedua UU ini menyatakan, zakat dan pajak adalah kewajiban. Hal inilah yang dirasakan sebagai beban berat bagi umat Islam. Penghasilan akan dikenakan PPh dan zakat akan dikenakan zakat profesi.

Beban ini akan bertambah berat jika umat Islam diwajibkan pula membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) yang harus dibayar dengan uang atau harta simpanan yang telah dizakati. Dan, makin berat lagi, tatkala harus membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) karena mengonsumsi barang atau jasa tertentu yang menurut pemerintah bukan kebutuhan pokok (primer), yaitu kebutuhan sekunder atau mewah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement