Senin 02 May 2011 16:58 WIB

Masjid Nabawi, Masjid Sang Nabi

Red: cr01
Masjid Nabawi atau Masjid Nabi adalah masjid pertama yang dibangun di kota Madinah.
Foto: http://warungsantri.com
Masjid Nabawi atau Masjid Nabi adalah masjid pertama yang dibangun di kota Madinah.

REPUBLIKA.CO.ID, Kota Madinah, biasa disebut dengan Madinah Al-Munawwarah, adalah kota utama di Arab Saudi. Madinah merupakan kota yang ramai diziarahi atau dikunjungi oleh kaum Muslimin dari seluruh penjuru dunia. Di sinilah terdapat Masjid Nabawi, salah satu dari di antara tiga masjid utama selain Masjidil Haram di Makkah dan Masjidil Aqsha di Yerusalem, Palestina.

Nabi saw pernah bersabda, “Madinah itu haram (tanah suci) dari ini sampai ini, tidak boleh dipotong (ditebang) pohonnya, dan tidak boleh dilakukan bid’ah di dalamnya. Barangsiapa yang membuat bid’ah (atau melindungi orang yang berbuat bid’ah) di dalamnya, maka ia terkena laknat Allah, malaikat, dan manusia seluruhnya.”

 

Kota yang berjarak sekitar 600 kilometer di sebelah utara Kota Makkah ini memiliki penduduk sekitar 600.000 jiwa. Bagi umat Islam kota ini dianggap sebagai Kota Suci kedua setelah Makkah. Pada zaman Nabi Muhammad SAW, kota ini menjadi pusat dakwah, pengajaran dan pemerintahan Islam. Dari sinilah dakwah Islam menyebar ke seluruh jazirah Arab dan ke seluruh dunia.

Pada awal-awal perkembangan dakwah Islam, daerah ini dikenal dengan nama Yatsrib, sebuah pusat ekonomi dan perdagangan di kawasan. Ketika Rasulullah Saw hijrah dari Makkah kota ini, ia namanya kemudian berganti menjadi Madinah. Lambat laun kota ini menjadi pusat dakwah dan pemerintahan Islam hingga Rasulullah wafat dan dimakamkan di sana.

Masjid Nabawi adalah masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah Saw setelah Masjid Quba yang didirikan dalam perjalanan hijrah beliau dari Makkah ke Madinah. Masjid Nabawi adalah masjid pertama yang dibangun Rasulullah ketika tiba di Yatsrib (Madinah).

Lokasinya adalah tempat di mana unta tunggangan beliau berhenti. Tempat ini semula adalah tempat penjemuran kurma milik dua anak yatim bersaudara Sahl dan Suhail bin Amr. Rasulullah kemudian membelinya lalu membangun masjid dan tempat kediaman beliau.

Awalnya masjid ini dibangun sangat sederhana, dengan material tanah liat, bertiang pohon kurma dan beratap pelepah kurma. Pondasinya hanya berupa cetakan tanah liat yang ditumpuk-tumpuk. Nabi sendirilah yang memimpin pembangunan masjid berukuran sekitar 50 m x 50 m tersebut sekitar tahun 622 Masehi.

Tata letak bangunan masjid memang sengaja dibuat mirip seperti tata bangunan rumah Nabi di Makkah. Sebagian atap masjid dibiarkan terbuka begitu saja. Selama sembilan tahun pertama, masjid ini tanpa penerangan di malam hari. Hanya di waktu Isya, diadakan sedikit penerangan dengan membakar jerami.

Setelah itu, pada salah satu sisi masjid, dibangun kediaman Nabi saw. Kediaman Nabi ini tidak seberapa besar dan tidak lebih mewah dari keadaan masjidnya, hanya tentu saja lebih tertutup. Selain itu, ada pula bagian masjid yang digunakan sebagai tempat orang-orang fakir miskin yang tidak memiliki rumah, yang dikenal sebagai Ahlus Suffah atau para penghuni teras masjid.

Setelah itu berkali-kali masjid ini direnovasi dan diperluas. Renovasi yang pertama dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab pada tahun 17 H, dan yang kedua oleh Khalifah Utsman bin Affan di tahun 29 H. Kemudian pada masa Dinasti Umayyah berkuasa, Khalifah al-Walid memerintahkan para arsitek dan insinyur Arab melakukan perluasan dan restorasi fisik bangunan Masjid Nabi, istilah lain dari Masjid Nabawi.

Walaupun pembangunan ini berskala besar, tapi khalifah tetap menghendaki agar struktur asli masjid tidak diubah. Selain itu, para insinyur pelaksananya juga membangun menara yang berfungsi sebagai tempat muazin melantunkan azan. Minaret, saat itu, dianggap sebagai unsur baru dalam arsitektur masjid.

Pada masa pemerintahan Sultan Abdul Majid I—Dinasti Turki Utsmani—kembali terjadi renovasi Masjid Nabawi. Kali ini dalam skala besar. Sang Sultan memerintahkan agar semua bangunan masjid diruntuhkan, kecuali kamar Nabi. Selanjutnya masjid dibangun kembali dengan perluasan hingga mencapai 1.293 meter. Inilah perluasan terakhir sebelum akhirnya Masjid Nabawi ditangani oleh pemerintah Arab Saudi.

Pada masa Raja Fahd, Masjid Nabawi kembali diperluas pada 1414 H, sehingga luas bangunannya hampir mencapai 100.000 meter persegi. Ditambah lagi dengan pembangunan lantai atas yang mencapai luas 67.000 meter persegi dan pelataran yang dapat digunakan untuk shalat seluas 135.000 meter persegi. Keseluruhan kompleks Masjid Nabawi kini dapat menampung kira-kira 700.000 jamaah.

Masjid Nabawi memiliki sejumlah keutamaan, di antaranya sebagaimana yang dinyatakan Nabi Saw, "Satu kali salat di masjidku ini, lebih besar pahalanya dari seribu kali salat di masjid yang lain, kecuali di Masjidil Haram. Dan satu kali salat di Masjidil Haram lebih utama dari seratus ribu kali salat di masjid lainnya." (HR Ahmad)

"Tidak perlu disiapkan kendaraan, kecuali buat mengunjungi tiga buah masjid: Masjidil Haram, masjidku ini (Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsa." (HR Bukhari-Muslim dan Abu Dawud)

Oleh sebab itulah, Kota Madinah dan terutama Masjid Nabawi selalu ramai dikunjungi umat Islam dari seluruh penjuru dunia ketika melaksanakan ibadah haji atau umrah.

Di Masjid Nabawi ini terdapat sebuah tempat yang bernama Raudhah (Taman), tempat di mana segala doa dikabulkan dan diijabah oleh Allah SWT. Tak heran jika para jamaah haji atau umrah takkan melewatkan waktu untuk berdoa di tempat mulia ini.

sumber : Dari berbagai sumber
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement