Meski berbeda keyakinan, namun dalam soal interaksi, Rasul tetap saja bersahaja. Bahkan, banyak riwayat menyebutkan Rasul menerima hadiah yang diberikan orang-orang kafir.
Di antaranya, Rasul menerima hadiah dari Zainab binti al-Harits, perempuan Yahudi, istri Salam bin Misykam di Khaibar. Hadiah tersebut berupa kambing guling yang ternyata telah dicampur dengan racun mematikan.
Para ahli fikih berpendapat boleh menerima hadiah dari kafir apa pun kategori mereka, baik kafir harbi (non-Muslim yang sedang memerangi umat Islam) atau kafir zimmi (yang berada dalam otoritas Muslim).
Advertisement