Kamis 24 May 2012 21:00 WIB

Fikih Muslimah: Cara Mengenali Darah Istihadah (1)

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: Blogspot.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Di luar siklus bulanan menstruasi pada perempuan, ada beberapa jenis darah yang keluar dari rahimnya. Bagi para ibu seusai melahirkan maka akan keluar darah nifas.

Namun, adakalanya muncul darah yang keluar dari kebiasaan haid bulanan atau pasca melahirkan. Keberadaannya bagi sebagian Muslimah akan membingungkan lantaran darah itu bisa jadi keluar terus menerus.

Mengutip kitab Mughni Al-Muhtaj, darah yang keluar dari kemaluan perempuan itu bisa akibat sakit dan dinamakan dengan darah istihadah.

Ciri-ciri darah haid dan nifas pada darah istihadah tidak didapati. Dalam sebuah hadis sahih disebutkan bahwa darah haid memiliki ciri hitam dan telah diketahui (yu’raf).

Makna kata yu’raf bahwa perempuan hafal betul tentang darah menstruasi, baik dari segi warna, aroma, dan kebiasaan rutin bulanan, misalnya. Darah haid, selain bisa dikenali dengan warnanya yang hitam, bisa pula dengan melihat tekstur darahnya yang tak membeku, bahkan hingga bertahun-tahun.

Beda halnya dengan darah istihadah. Tak ada aroma khas, warnanya merah, dan bisa mengental atau beku dalam jangka panjang.

Timbul pertanyaan, bagaimana cara memastikan bahwa darah yang keluar tersebut termasuk kategori darah haid atau istihadah? Rasulullah SAW memberikan beberapa tips sederhana untuk menghilangkan keraguan dan kegamangan saat darah “bayangan” itu keluar.

Cara yang pertama, merujuk pada kebiasaan bulanan. Siklus haid bulanan biasanya bisa diketahui kapan dimulai dan berakhir. Hanya berpaku pada ciri dan bentuk darah, tak cukup meyakinkan.

Ambil contoh, bila kebiasaan rutin haid keluar selama enam hari, maka bila ada darah yang keluar dari waktu itu, bisa dipastikan adalah darah istihadah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement