Ahad 15 Apr 2018 08:55 WIB

Dewan Pers: Khutbah Jangan Langsung Jadi Berita

ceramah keagamaan sudah pasti bersifat privat walaupun berlangsung di tempat terbuka.

Wapres Jusuf Kalla (tengah) didampingi Director General UNESCO Irina Bokova (kanan) dan anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi (kiri) (Ilustrasi)
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Wapres Jusuf Kalla (tengah) didampingi Director General UNESCO Irina Bokova (kanan) dan anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi (kiri) (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi mengatakan, isi khutbah atau ceramah keagamaan sebaiknya tidak langsung disajikan secara mentah oleh kalangan pers sebagai berita.

 

"Kami dari Dewan Pers tidak menganjurkan apa disampaikan sebagai isi khutbah langsung dihadirkan menjadi berita oleh teman-teman pers," ujar Jimmy saat menjadi pembicara dalam acara media gathering yang diselenggarakan Bawaslu RI di kawasan Sentul, Bogor, akhir pekan.

Jimmy mengatakan, apa pun yang terjadi, kalangan pers harus dapat menghormati substansi sebuah khutbah. Dia menilai, ceramah keagamaan sudah pasti sudah bersifat privat walaupun berlangsung di tempat terbuka, atau ada media serta alat pengeras suara yang membuat ceramah itu terdengar ke mana-mana. "Kecuali kalau memang itu ceramah nonkeagamaan dan disampaikan di depan publik," ucap dia.

Dikatakan Jimmy, jika kalangan pers ingin mengutip sebuah ceramah keagamaan, maka materi atau isi ceramah keagamaan yang dianggap menarik, dapat diklarifikasi kepada penceramah dengan wawancara setelah ceramah usai serta mencari narasumber lain sebagai pembanding atau pelengkap.

"Prinsip jurnalistik 5W+ 1H harus diperdalam. Yang namanya isi khutbah, tidak pernah ada unsur 5W 1H, karena itu sepihak dari pengkhutbah, penceramah atau rohaniawan, makanya kami dari Dewan Pers tidak pernah menganjurkan isi khutbah bulat-bulat dijadikan berita," ujar dia.

Dia mengingatkan, bahwa khutbah selalu dipenuhi dengan pesan rohani, hubungan manusia dengan Tuhan. Seandainya ada isi khutbah yang menyangkut persoalan sosial, atau politik, pasti dibungkus dalam konteks keagamaan.

Sementara sebuah berita tidak hanya menyangkut satu orang, melainkan juga menyangkut orang banyak. "Kewajiban Anda mengecek, mengonfirmasi dan verifikasi dari pihak lain," tandas dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement