Kamis 01 Mar 2018 07:56 WIB

MUI Palu Dukung Gerakan Perangi Sampah

Islam menganjurkan hidup bersih dan sehat.

Pemasangan Tempat Sampah.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pemasangan Tempat Sampah.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, mendukung upaya pemerintah daerah setempat mewujudkan kualitas lingkungan lebih baik dengan memerangi sampah.

"Islam menganjurkan hidup bersih dan sehat. Kebersihan merupakan bagian dari iman," ujar Ketua MUI Kota Palu Zainal Abidin, Rabu malam (28/2).

Dukungan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman perangi sampah pada acara refleksi dua tahun pembangunan daerah lewat kepemimpinan Wali Kota Hidayat dan Wakil Wali Kota Sigit Purnomo Said di Anjungan Pesisir Pantai Teluk Palu. Zainal memandang mewujudkan kebersihan Kota Palu, untuk peningkatan kualitas lingkungan harus dilaksanakan oleh seluruh pihak termasuk MUI.

Rektor pertama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu itu mengatakan, MUI akan berperan, salah satunya memaksimalkan dakwah keagamaan untuk memberikan pemahaman tentang kebersihan kepada masyarakat. Namun, hal itu perlu diikutkan dengan ketersediaan sarana dan prasarana salah satunya yakni tersedianya tempat pembuangan sampah yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

"Komitmen Pemkot Palu untuk memerangi sampah sangat baik. MUI mendukung komitmen dan upaya mewujudkan kebersihan kota. Tentu, pemerintah telah mempertimbangkan serta menyediakan sarana untuk tempat pembuangan sampah di masyarakat," katanya.

Dia mengimbau kepada masyarakat, khususnya umat Islam di Kota Palu tidak membuang sampah di sembarangan tempat. "Selaku masyarakat Kota Palu tentu mencintai daerahnya. Karena itu jangan melukai daerah ini dengan mengotorinya dengan perilaku membuang sampah di sembarang tempat. Buanglah sampah pada tempat yang disediakan oleh pemerintah, serta sesuai jadwal pembuangan sampah yang telah diatur oleh Pemkot Palu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement