Rabu 21 Feb 2018 12:14 WIB

Tiga Langkah Atasi Teror Terhadap Ulama

Teror terhadap ulama harus dihentikan.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Agung Sasongko
Ulama sangat berperan dalam pembinaan umatnya (Ilustrasi)
Foto: Republika
Ulama sangat berperan dalam pembinaan umatnya (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Sekjen Komisi Nasional Anti Pemurtadan, Ustaz Bernard Abdul Jabbar mengatakan, penzaliman terhadap para ulama berupa penahanan tanpa alasan yang jelas, penganiayaan, pelecehan, teror dan pembunuhan harus dihentikan. Hal tersebut disampaikannya di Seminar Nasional Menghadapi Fenomena Penzaliman terhadap para ulama yang diselenggarakan persaudaraan alumni 212.

Ustaz Bernard mengatakan, penahanan tanpa alasan yang jelas, penganiayaan, pelecehan, teror dan pembunuhan terhadap ulama harus dihentikan melalui tiga langkah. Di antaranya langkah hukum, pressure group, dan keumatan. Melalui langkah hukum, pertama, ulama yang ditahan harus segera dikeluarkan.

"Kedua, ulama yang tidak terbukti bersalah dan masih belum dikeluarkan SP3 harus segera dibebaskan dengan dikeluarkan SP3. Ketiga, ulama atau aktivis yang sedang dalam masa persidangan agar dihentikan kasusnya," kata Ustaz Bernard di Aula Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jakarta, Selasa (20/2).

Ia menjelaskan, melalui langkah pressure group, pertama, mendesak aparat keamanan untuk sungguh-sungguh menemukan aktor intelektual kasus kriminalisasi, teror, penganiayaan dan pembunuhan terhadap para ulama, dai dan aktivis. Kedua, mendesak aparat keamanan untuk menyampaikan proses pencapaian usahanya menemukan aktor intelektual kriminalisasi ulama kepada umat Islam.

Ketiga, mendesak seluruh kekuatan umat Islam balik ulama, politisi dan pengambil kebijakan agar bersinergi untuk menghentikan upaya penzaliman terhadap umat lslam.

"Keempat, meminta kepada seluruh lawyer Muslim untuk bekerja membentuk tim advokasi khusus untuk mengusut tuntas berbagai kasus terkait pelanggaran," ujarnya.

Ustaz Bernard melanjutkan, kemudian langkah keumatan. Pertama, mempersiapkan sentra informasi berbasis masjid dan media (SIMM) untuk aksi cepat tanggap kejadian penzaliman terhadap para ulama. Kedua, melakukan Ronda Simpatik (RoSi) untuk menjaga dan mengamankan ulama, pesantren, masjid, lingkungan dan fasilitas umum.

"Ketiga, memberikan pembekalan kepada para pemuda melalui keterampilan bela diri," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement