Sabtu 16 Dec 2017 20:00 WIB

Persis akan Susun Fiqih Medsos untuk Panduan Umat Bermedsos

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Anak main medsos. Saat ini PP Persis tengah menggodok fiqif medsos sebagai panduan masyarakat untuk bermedsos (Ilustrasi)
Foto: Dailymail
Anak main medsos. Saat ini PP Persis tengah menggodok fiqif medsos sebagai panduan masyarakat untuk bermedsos (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-3 Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), digelar di Kota Bandung selama tiga hari, 15-17 Desember 2017. Menurut Ketua Bidang Kominfo Persis, Jejen Jaenudin, dalam Musykernas tersebut dibahas berbagai hal. Salah satunya, mengkritis kebijakan pemerintah dan isu-isu nasional.

"Salah satu masalah yang cukup urgent dan harus segera dicarikan solusinya adalah masalah penggunaan media sosial (Medsos) di masyarakat," ujar Jejen kepada Republika.co.id, Sabtu (16/12).

Menurut Jejen, saat ini, masyarakat tak bisa dipisahkan dengan Medsos dalam kehidupan sehari-hari. Namun, Medsos ini kerap menjadi masalah saat munculnya hoax, ghibah dan lainnya.

Bahkan melalui Medsos, masyarakat kerap tak menyadari sudah uzub atau takabur. Karena, segala kegiatannya selalu di tayangkan di Medsos termasuk memamerkan kekayaannya. Bahkan, banyak muslimah yang sering mamamerkan kecantikannya di Medsos. "Oleh karena itu, dalam Mukernas ini muncul gagasan untuk menyusun Fiqih medsos," katanya.

 

Fiqih Medsos ini, kata dia, cukup urgent di susun karena fakta yang ada masyarakat tak bisa lepas dari Medsos. Dengan adanya fiqih medsos, masyarakat nantinya akan teredukasi menggunakan Medsos sesuai aturan Islam. Termasuk, mengetahui hukum-hukumnya dalam islam seperti apa.

"Nantinya kalau sudah ada Fiqih Medsos, semua muslim akan berpikir ulang saat akan meng upload apa pun. Misalnya, kalau perempuan memasang foto di Medsos, hukumnya seperti apa itu ada hukumnya," katanya.

Jejen berharap, fiqih Medsos ini bisa mulai disusun pascamukernas karena gaungnya sebenarnya sudah ada. Nantinya, kata dia, tinggal dibentuk tim untuk membahas dan menyusunnya. Tim tersebut, terdiri dari para ulama, pakar hukum karena harus ada pendekatan hukumnya dan pakar IT. "Pakar IT kami libatkan juga karena kadang-kadang Medsos bisa direkayasa," katanya.

Jejen menargetkan, fiqih medsos ini bisa selesai pada semester pertama tahun depan. Karena, seminarnya juga sudah dirancang. "Ya, tahun depan mudah-mudahan bisa selesai dan diaplikasikan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement