Ahad 26 Nov 2017 14:22 WIB

NU Kutuk Teror Bom di Masjid Al-Rawdah Mesir

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Esthi Maharani
Teror Bom di Masjid Al-Rawdah Mesir
Foto: Reuters
Teror Bom di Masjid Al-Rawdah Mesir

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas menegaskan, Nahdlatul Ulama (NU) mengutuk keras pengeboman masjid di Masjid Al-Rawdah, Markaz Bir El-Abd, Kota El-Arish, Sinai Utara, Mesir. Robikin menyampaikan, tindakan yang menewaskan 300 orang lebih dan meluluhlantakkan rasa kemanusiaan itu tidak bisa dibenarkan dengan alasan dan dalih apapun.

"Siapapun yang melakukannya, apapun latar belakangnya, atas nama apapun motifnya, itu adalah tindakan terkutuk. Tidak bisa dibenarkan! Biadab," kata Ketua Panitia Musyawarah Nasional (Munas) Alim Aluma dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama di Mataram, NTB, Ahad (26/11).

Menurut alumnus Pondok Pesantren Qiyamul Manar Gresik dan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang ini, seluruh warga NU mengungkapkan duka sedalam-dalam atas korban yang meninggal dan terluka dalam peristiwa itu.

"NU berduka, karena itu, PBNU mengimbau warga dan pengurus NU agar membacakan Al-Fatihah dan melakukan Shalat Ghaib untuk korban teror bom Mesir," ucap Robikin.

Robikin menambahkan, NU meminta kepada Presiden Mesir menangkap pelaku teror bom itu dan menghukum seberat-beratnya, serta memberantas kelompoknya hingga ke akar-akarnya. NU juga meminta kepada Pemerintah Indonesia, jika diperlukan, segera mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Mesir.

"Makanya, jika diperlukan pemerintahan Jokowi perlu pro aktif memberi bantuan kemanusiaan," lanjut Robikin.

Robikin menyebutkan, peristiwa tragis di Mesir ini bukti nyata perlunya Islam Nusantara diarus-utamakan di seluruh penjuru dunia. Islam yang tidak memperhadapkan agama dengan negara. Islam yang menjadikan budaya sebagai infrastruktur agama. Islam yang ramah, moderat dan menghormati keragaman. Islam wasathiyyah.

"Mari jadikan Islam Nusantara sebagai solusi perdamaian dunia," kata Robikin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement