Senin 20 Nov 2017 12:13 WIB

Prancis Larang Muslim Shalat Berjamaah di Jalan

Rep: Fuji E Permana/ Red: Esthi Maharani
Seorang polisi Prancis berjaga-jaga di sebuah masjid di Prancis. (ilustrasi)
Foto: EPA/Etienne Laurent
Seorang polisi Prancis berjaga-jaga di sebuah masjid di Prancis. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerard Collomb pada Ahad (19/11) mengatakan, masyarakat Muslim tidak diizinkan menggelar shalat berjamaah di jalan-jalan di pinggir Kota Paris. Sebelumnya demonstran dan masyarakat Muslim sempat bentrok dalam beberapa pekan terakhir.

Shalat di jalan dilakukan di pinggiran Kota Clichy-la-Garenne setiap Jumat sejak masjid setempat ditutup oleh pihak berwenang pada musim semi. Politisi lokal dan demonstran telah berusaha menghentikan Muslim melakukan shalat berjamah di jalan. Pemerintah nasional juga siap untuk bertindak.

"Mereka tidak akan shalat di jalan, kami akan mencegah mereka," kata Collomb kepada Franceinfo dalam sebuah wawancara yang diterbitkan pada Ahad, dilansir dari The Daily Caller, Senin (20/11).

Collomb mengatakan, pihaknya akan memastikan menyelesaikan konflik dalam beberapa pekan ke depan. Ia menekankan, umat Islam harus memiliki tempat untuk shalat. Dia juga mengakui solusi saat ini tidak berjalan baik.

Puluhan politisi Prancis menyanyikan lagu kebangsaan 11 November saat mereka melakukan demonstrasi di sekitar 200 umat Islam di daerah tersebut. Seorang walikota, anggota parlemen, anggota dewan lokal dan warga sipil berjalan membawa spanduk bertuliskan 'Hentikan Shalat Ilegal di Jalan'.

Demonstrasi tersebut dilakukan saat mereka mencoba mendorong masyarakat Muslim yang sedang shalat keluar dari alun-alun pasar kota. Polisi anti huru hara harus memisahkan dua kelompok tersebut untuk menghindari konfrontasi yang berpotensi menimbulkan kekerasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement