Senin 24 Jul 2017 16:50 WIB

Pemuda Muhammadiyah Kirim Surat ke PBB dan OKI

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ilham Tirta
Warga Palestina melaksanakan Shalat Jumat di jalan menuju kompleks Masjid Aqsha yang diblokir polisi Israel di Kota Tua Yerusalem, Jumat (21/7)
Foto: Ammar Awad/Reuters
Warga Palestina melaksanakan Shalat Jumat di jalan menuju kompleks Masjid Aqsha yang diblokir polisi Israel di Kota Tua Yerusalem, Jumat (21/7)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah memastikan mengirimi surat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada hari ini, Senin (24/7). Dalam surat itu, mereka meminta dua organisasi tersebut menindak tegas perlakuan Israel terhadap umat Islam di Palestina.

"PP Pemuda Muhammadiyah secara resmi besok (Senin, 24/7) akan mengirimkan surat kepada PBB dan OKI untuk menindak tegas kekerasan dan pelarangan tentara penjajah Israel terhadap umat Islam Palestina untuk beribadah di Masjid Al-Aqsha," kata Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangannya.

Menurutnya, tindakan tegas dibutuhkan untuk menunjukkan sikap PBB yang harus bisa berlaku adil terhadap siapa saja dan negara mana saja. Karena, kata Dahnil, kejahatan penjajah Israel melakukan pelarangan untuk melakukan ibadah di Masjid Al-Aqsha yang diikuti dengan tindakan kekerasan adalah kejahatan HAM yang luar biasa dan tak bisa ditolerir.

Warga Palestina mengalami bentrok dengan pasukan Israel di Jerusalem Timur dan Tepi Barat. BBC pada Sabtu (22/7) mengabarkan sebanyak tiga warga Palestina tewas dalam bentrokan tersebut.

Selain itu, ratusan orang juga terluka dalam bentrokan yang terjadi selama beberapa hari di dekat Masjid Al-Aqsha. Warga Palestina memprotes tindakan tersebut dan semakin tegang setelah dua polisi Israel terbunuh pada Jumat (21/7).

Tiga orang bersenjata Israel menembak petugas di dekat Masjid Haram al-Sharif. Ribuan polisi dikerahkan di sekitar kompleks tersebut pada dan melarang pria Palestina di bawah usia 50 tahun untuk masuk Masjid Al-Aqsha.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement