Senin 24 Jul 2017 16:35 WIB

Indonesia Dorong Pemulihan Hak Beribadah di Al-Aqsha

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mendorong pemulihan hak beribadah bagi umat Islam di Masjidil Aqsha yang telah ditutup oleh Pemerintah Israel sejak beberapa hari terakhir. "Hingga saat ini kita bergerak kepada hal teknis, terutama mengenai masalah pemuliham hak-hak beribadah karena itu menjadi konsen kita menyusul dibatasinya hak-hak beribadah umat Islam di Masjidil Aqsha," kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/7).

Retno menyebutkan, saat dirinya berbicara dengan Menlu AS, ia menekankan Masjidil Aqsha merupakan tempat suci yang penting bagi umat Islam. "Ini adalah kiblat pertama umat Islam, karena itu sensitivitasnya sangat tinggi," katanya.

Retno menyebutkan perlunya memulihkan hak beribadah di Masjidil Aqsha juga disampaikan kepada negara-negara sahabat yang duduk di DK PBB. "Semua menyampaikan konsennya, ada kekhawatiran jika eskalasi tidak dapat diturunkan, maka dampaknya akan lebih banyak dan luas lagi," katanya.

Oleh karena itu, Indonesia meminta semua pihak untuk menekan eskalasi seminimal mungkin. "Dengan Jordania saya merencanakan melakukan komunikasi kembali untuk menyampaikan apa yang sudah saya bahas dengan Menlu Turki, Menlu AS, dan Sekjen OKI," ujarnya.

Ia menyebutkan, hampir setiap hari pihaknya berkomunikasi dengan banyak pihak untuk membahas masalah di Palestina. Menlu menyebutkan, dalam komunikasi dengan berbagai pihak, mereka memahami perlunya penanganan masalah di Palestina. Bahkan, AS setuju perlunya status quo di kompleks itu.

Retno menyebutkan, Palestina merupakan jantung politik luar negeri Indonesia sesuai mandat konstitusi. "Setiap napas politik luar negeri kita selalu ada Palestina. Untuk mengaddres itu, ini kita berada di garis terdepan membantu perjuangan Palestina," kata Retno.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement