Senin 29 May 2017 15:59 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Usut Alquran tanpa Al-Maidah

Anggota Komisi VII DPR RI Iskan Qolba Lubis
Foto: dok : Humas FPKS DPR RI
Anggota Komisi VII DPR RI Iskan Qolba Lubis

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis meminta pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus penerbitan Alquran tanpa surah al-Maidah ayat 51-57. "Harus diselidiki apakah murni khilaf atau ada faktor lain karena kelalaian ini menimbulkan masalah serius agar tidak terulang lagi di masa datang," kata Iskan lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (29/5).

Dia menyesalkan, terjadinya persoalan hilangnya surah al-Maidah ayat 51-57 dalam sebuah mushaf Alquran terbitan PT Suara Agung. Kasus itu harus ditelusuri secara tuntas meskipun pihak percetakan telah meminta maaf dan mengaku khilaf.

Menurut dia, apa pun alasanya, kekhilafan tersebut terkait dengan kitab suci yang dianggap suci oleh umat Islam. Sehingga perlu kehati-hatian dalam memproduksi Alquran.

"Ini menyangkut Alquran yang dianggap suci. Jadi, jangankan satu ayat, satu huruf saja hilang, itu sangat fatal karena sudah pasti mengubah makna. Jadi, harus hati-hati dalam memproduksi Alquran," kata dia.

Dia berpendapat, masalah tersebut juga membuktikan kurang profesionalnya percetakan karena seharusnya yang dicetak adalah yang sudah ditashih/dicek isinya oleh Tim Penashih Alquran. "Kementerian Agama sebagai pemimpin sektor tupoksinya terkait Agama sudah seharusnya memperkuat proses pengawasan terhadap Alquran yang beredar di masyarakat," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement