Sabtu 29 Apr 2017 07:30 WIB

Aliran Sesat di Tangerang Sudah Ditutup

Aliran sesat (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Aliran sesat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Aparat Polresta Tangerang, Provinsi Banten, menyatakan, aliran sesat di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, sudah ditutup karena keberadaan aliran tersebut meresahkan. Bahkan, warga sekitar pun meminta kepada pimpinan pengajian untuk hengkang.

"Sejak akhir Januari 2017, aktifitas pengajian itu berhenti total, karena diusir warga," kata Kapolsek Kronjo Ajun Komisaris Polisi (AKP) Uka Sukabati di Tangerang, kemarin.

Uka mengatakan, setiap tiga kali dalam sepekan, petugas Polsek setempat dibantu penduduk melakukan patroli rutin, maka tidak ditemukan lagi adanya aliran sesat maupun pengikutnya.

Pernyataan itu terkait Aparat Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, melakukan sosialisasi mengenai Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) sebagai antisipasi keberadaan aliran sesat.

Kepala Kajari Tigaraksa Firdaus mengatakan, sudah beberapa kali menggelar sosialisasi dan diharapkan warga untuk segera melaporkan bila ada aliran mencurigai di tengah masyarakat. Pihaknya melakukan deteksi dini lingkungan menyangkut keberadaan dugaan aliran sesat di Kecamatan Teluknaga, Kronjo maupun di Solear.

Sosialisasi Pakem salah satunya untuk menghindari tindakan anarkis karena aliran tersebut yang dianggap meresahkan warga sekitar. Hal tersebut karena belakangan ini tiga aliran yang diduga sesat meresahkan warga Kabupaten Tangerang di antaranya di Kecamatan Solear oleh ASI (45) seorang ustad setempat dengan aksi menggandakan uang.

Ada juga aliran di Kecamatan Kronjo karena pengikut disuruh mengitari kolam setelah shalat dan itu dianggap telah menunaikan ibadah haji. Aliran terakhir yang diduga sesat adalah di Kecamatan Teluknaga dengan pemimpin Sht (50) dengan cara merekrut warga secara senyap melalui perguruan CB.

Uka mengakui, memang pernah ada aliran sesat di Kecamatan Kronjo akhir tahun 2017 tapi saat ini tidak ada lagi. Namun aliran itu, katanya, telah dibubarkan dan tidak boleh berkembang di Kronjo maupun Tangerang oleh penduduk setempat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement