Jumat 24 Feb 2017 09:24 WIB

Turki Cabut Larangan Penggunaan Jilbab untuk Militer

Rep: Marniati/ Red: Nur Aini
Jilbab. Ilustrasi
Foto: Balkan Insight
Jilbab. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Kementerian Pertahanan Turki akan mencabut larangan penggunaan jilbab bagi polisi wanita di angkatan bersenjata negara.

Menurut Kementerian Pertahanan Turki, pencabutan larangan ini berlaku untuk polisi wanita yang bekerja di staf dan komando markas umum dan cabang. Perempuan dapat mengenakan jilbab di bawah topi atau baret mereka dengan warna jilbab yang senada dengan seragam dan tidak menutupi wajah.

Dilansir dari theguardian.com, peraturan ini akan mulai berlaku setelah diterbitkan peraturan tertulis secara resmi. Pencabutan larangan ini juga akan berlaku untuk kadet perempuan. Namun tidak jelas apakah pelarangan juga diterapkan pada polisi wanita yang berdinas di medan tempur.

Perdana Menteri Turki Binali Yildirim mengaku yakin pencabutan larangan ini sangat positif. Sebelum mencabut larangan penggunaan jilbab di militer, pada Agustus lalu Turki juga telah mengizinkan polisi wanita untuk mengenakan jilbab. Pencabutan larangan ini sempat menimbulkan kontroversi. Namun, pihak propemerintah menjelaskan bahwa di dunia Barat sudah banyak kepolisian yang mengizinkan anggotanya mengenakan jilbab.

Sebelumnya, Militer Turki melarang wanita mengenakan jilbab. Militer dinilai sebagai benteng terkuat sekuler Turki dan telah memusuhi setiap Islamisasi di lembaga negara. Namun, kekuatan politiknya telah surut sejak pemerintah meningkatkan kontrol atas angkatan bersenjata setelah kudeta militer yang gagal pada bulan Juli lalu.

Turki juga telah mencabut larangan mengenakan jilbab di kampus universitas pada 2010 lalu. Dengan pencabutan larangan ini, siswa perempuan dapat menggunakan jilbab di lembaga-lembaga negara pada 2013 dan di sekolah tinggi pada 2014. Pada Oktober 2013, penggunaan jilbab juga telah terlihat di parlemen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement