Kamis 23 Feb 2017 12:06 WIB

Kriminalisasi Ulama, Parmusi: Jaga Muruah Ulama

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia, Usamah Hisyam
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia, Usamah Hisyam

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam mengingatkan, saat ini gelombang besar sedang mencoba menghantam ulama-ulama di Indonesia. Karena itu, ia meminta seluruh komponen umat bisa bersatu mempertahankan muruah ulama.

"Kita tidak bisa lagi cuma bicara, kita harus jaga muruah ulama," kata Usamah, Rabu (22/2). Hal itu diungkapkan saat menghadiri rapat pleno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di depan pimpinan-piminan ormas Islam yang hadir. Ia menekankan pula, ormas-ormas Islam yang ada jangan sampai terpecah belah dan harus bisa bersatu.

Setidaknya, Usamah melihat, ada dua kasus yang belakangan semakin menunjukkan ada kriminalisasi terhadap ulama. Kasus yang menimpa Ketua Dewan Pembina GNPF MUI Habib Rizieq Shihab, serta Ketua Umum GNPF MUI Ustaz Bachtiar Nasir, jadi salah satu patokan utama.

"Kita harus ingat, GNPF MUI itu hadir untuk memperjuangkan fatwa MUI," ujar Usamah. Ia menambahkan, kemarin suasana semakin diperparah lewat pernyataan kapolri yang mengatakan Pendiri Untuk Semua Ustaz Adnin Armas, sebagai tersangka pencucian uang. Sedangkan, Polri tidak memberikan penjelasan apa pun, dan dinilai makin menegaskan ada kriminalisasi ulama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement