Rabu 05 Oct 2016 18:02 WIB

Kemenag: Jangan Terkecoh dengan Istilah Padepokan

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nur Aini
Ratusan petugas kepolisian mengamankan proses rekontruksi di padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, Senin (3/10).
Foto: Antara/Umarul Faruq
Ratusan petugas kepolisian mengamankan proses rekontruksi di padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, Senin (3/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat agar tidak salah mengartikan istilah-istilah seperti pesantren dan padepokan, yang belakangan muncul dengan adanya fenomena Taat Pribadi dan Gatot Brajamusti.

Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Machasin mengatakan tidak sama apa yang belakangan disebut padepokan seperti milik Taat Pribadi dan Gatot Brajamusti dengan pesantren.

"Padepokan tidak terdaftar di Kemenag, sebagai lembaga pendidikan, karena yang resmi seperti pondok pesantren terdaftar," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (5/10).

Padepokan, kata dia, itu sifatnya umum, dan sudah menjadi penyebutan sejak dahulu bagi siapapun yang ingin mencari apapun, mulai seni, ilmu agama, hingga beladiri. Sedangkan pesantren itu khusus tempat untuk belajar agama Islam, dan sekarang pesantren itu terdaftar di Kemenag.

"Kalau padepokan itu tidak terdaftar di Kemenag, saya tidak tahu terdaftar di mana. Jadi masyarakat yang ingin menuntut ilmu agama dan mencari pesantren lebih baik melihat itu resmi atau tidak, agar tidak terkecoh," ujarnya.

Kalau ada yang mengistilahkan pesantren dengan nama padepokan, ia meminta masyarakat agar mulai berhati-hati. Apalagi belakangan dengan fenomena yang terjadi, istilah padepokan lebih mengarah pada tempat mencari keilmuan dengan hal-hal yang tidak masuk akal dan metafisika. Dia pun meminta masyarakat menghindarinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement