Sabtu 13 Aug 2016 14:50 WIB

Mengapa Percetakan Alquran Kemenag Ditutup?

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Teguh Firmansyah
Alquran
Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Deding Ishak mempertanyakan alasan atas rencana penutupan percetakan Alquran milik Kementerian Agama (Kemenag). "Kita mempertanyakan kok kenapa itu ditutup," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (13/8).

Politisi Partai Golkar itu meyakini, ide pendirian percetakan Alquran milik Kemenag sangat bagus. Selain  itu, tidak sedikit uang yang diinvestasikan untuk pendiriannya, lebih dari Rp 30 miliar.

Percetakan itu, ia menilai, ditujukan untuk mempermudah program pendistribusian Alquran langsung ke seluruh Indonesia. Sesuai dengan program, mantan Menteri Agama M Maftuh Basyuni yang menargetkan satu juta rumah umat Islam dengan Alquran.

Ia mengingatkan, saat ini Alquran sudah menjadi bagian dari kehidupan umat Islam. Apa lagi, dengan keinginan memiliki banyak penghafal Alquran dan penyelenggaraan MTQ. "Jadi bagaimana membumikan Alquran bagi umat Islam di Indonesia. Saya tidak tahu kenapa ada kebijakan ini akan ditutup. Sepeti apa maksudnya, kenapa," tutur Deding.

Sebelumnya, mantan Menteri Ggama M Maftuh Basyuni menyatakan, percetakan Alquran milik Kementerian Agama (Kemenag) segera "dikubur" dan mesin-mesinnya yang bernilai Rp 28 miliar akan menjadi besi tua.

Maftuh mengatakan, lembaga percetakan Alquran ini dibangun dengan uang dari APBN dan akan dikelola sebagai badan layanan umum (BLU) di bawah pembinaan Departemen Agama.

Percetakan Alquran di Jalan Raya Puncak, Km 65, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, itu diresmikan pada 15 November 2008 dan mulai berhenti beroperasi sejak pertengahan 2015.

Baca juga, Mantan Menag Ungkap Matinya Percetakan Alquran Negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement