Senin 25 Apr 2016 05:14 WIB

Pemerintah Belum Mampu Satukan Kriteria Hisab-Rukyat

Rep: c25/ Red: Damanhuri Zuhri
Rukyatul hilal
Foto: Antara/Saiful Bahri
Rukyatul hilal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Hisab Rukyat Kementrian Agama, Thomas Djamaluddin mengungkapkan, pemerintah tidak bisa sendiri dalam menentukan kriteria hisab-rukyat.

Jika pemerintah menetapkan kriteria sendiri tanpa kesepakatan dengan semua ormas Islam, akan terdapat banyak kalender Hijriyah dari beragam versi, baik versi ormas maupun pemerintah.

Karena itu, kata Thomas, pemerintah berusaha mengakomodasi pemikiran semua ormas Islam. Namun, sayangnya hingga saat ini belum berhasil menyatukan kriteria tersebut.

Untuk sementara ini, yang digunakan adalah kriteria yang disepakati sebagian besar ormas Islam sehingga belum dapat diterima seluruhnya.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan awal Ramadhan 1437 H jatuh pada Senin Pahing, 6 Juni 2016. Sedangkan, 1 Syawal 1434 H jatuh pada Rabu Pahing, 6 Juli 2016.

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Oman Faturrahman mengatakan, penetapan awal Ramadhan dan Syawal tersebut didasarkan pada hasil hisab hakiki wujudul hilal.

Terkait penetapan tersebut, Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Kemenag Machasin mengatakan, Kemenag akan menunggu sidang Isbat.

Menurutnya, perbedaan dalam penentuan hilal merupakan hal yang biasa terjadi. "Kita kan tidak bisa melarang orang atau organisasi untuk mengumumkan itu," ujar Machasin kepada Republika, Senin (18/4).

Tahun ini, menurut Machasin, perbedaan pendapat terkait penentuan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah tidak akan begitu kentara. Sebab, dilihat dari posisi bulan, kecil kemungkinan terjadi perbedaan.

Kondisi ini diperkirakan akan berlangsung hingga 2024. Namun setelah 2024, tambah Machasin, perbedaan pendapat kemungkinan akan terulang. Ia hanya berharap, perbedaan tersebut tidak memengaruhi persatuan umat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement