Senin 22 Feb 2016 14:26 WIB

Bio Farma Berupaya Produksi Vaksin Halal

Rep: C23/ Red: Achmad Syalaby
 Proses pembuatan vaksin. (dok. Biofarma)
Proses pembuatan vaksin. (dok. Biofarma)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bio Farma akan terus berupaya untuk memproduksi vaksin halal. Selain karena telah diterbitkannya fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang imunisasi, upaya tersebut juga berkaitan dengan akan diterapkannya Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH), yang di dalamnya juga mengharuskan agar produk-produk farmasi atau obat-obatan, perlu mendapat sertifikasi halal.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bio Farma Sugeng Raharso menjelaskan Bio Farma, sebagai produsen vaksin terbesar di Asia Tenggara dan telah diakui kualitas produknya di seluruh dunia, harus mengikuti kaidah dan standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) ketika melakukan proses produksi. 

"Setiap produk ada peraturannya, materialnya apa saja, prosesnya bagaimana, kualitasnya bagaimana," ucapnya seusai menghadiri acara Pertemuan Nasional Sosialisasi Fatwa MUI tentang Imunisasi di Bogor, Jawa Barat, Senin (22/2).

(Baca: MUI Terbitkan Fatwa Halal Imunisasi).

Berkaitan dengan harus halalnya unsur,  komponen, hingga proses produksi vaksin, Sugeng mengungkapkan semua hal itu tidak mudah untuk diubah atau diganti begitu saja. "Kalau sekarang bahan-bahan yang ada di WHO, kita ganti, misalnya, akan panjang urusannya. Karena itu sudah baku," ujarnya.

Efek pengubahan bahan baku vaksin, lanjutnya, juga akan berimbas pada proses penjualan produk. "Karena kalu kita mengubah proses aja, harus ada validasi lagi," kata Sugeng.

Kendati demikian, ia menegaskan, Bio Farma akan tetap berupaya menemukan komponen atau unsur yang halal untuk memproduksi vaksin.  Mengingat akan diterapkannya UU JPH di Indonesia. "Kita terus berusaha untuk mencari alternatif atau subtitusi yang memungkinkan," ujarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement