Senin 30 Nov 2015 13:05 WIB

Pro Kontra Desa Syariah, MUI Minta Warga Bali tak Mudah Diprovokasi

Rep: Amri Amrullah/ Red: Indah Wulandari
Sejumlah pengunjuk rasa meneriakkan yel-yel saat berlangsungnya diskusi tentang desa syariah di Kantor Bank Indonesia Wilayah III Bali-Nusra di Denpasar, Kamis (26/11).
Foto: ANTARA FOTO/Wira Suryantala
Sejumlah pengunjuk rasa meneriakkan yel-yel saat berlangsungnya diskusi tentang desa syariah di Kantor Bank Indonesia Wilayah III Bali-Nusra di Denpasar, Kamis (26/11).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dugaan untuk memprovokasi antar umat beragama di Bali kembali terjadi setelah Anggota DPD utusan Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna mengeluarkan pernyataan antidesa syariah di Bali.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bali Taufik As'adi menegaskan umat beragama di Bali tetap solid dan tidak mudah terprovokasi atas penyataan sebenarnya tidak benar.

"Muslim dan Hindu di Bali telah hidup berdampingan ratusan tahun dan tidak akan terpancing dengan statement tersebut," katanya ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (30/11).

Terkait tuduhan adanya upaya membuat desa syariah di Bali, menurut Taufik tuduhan itu tidak benar. Ada perbedaan pemahaman yang keliru terkait dengan menjalankan syariah. Menjalankan syariah itu, katanya, wajib bagi umat Islam, tidak kemudian jadi diwajibkan di luar umat agama lain.

 

Jadi pemahaman syariah yang keliru inilah kemudian memunculkan pernyataan yang bisa memprovokasi umat beragama di Bali. Ia mengimbau kepada umat Islam di Bali agar tidak mudah terpancing terhadap pernyataan yang keliru tersebut.

Sosok Arya Wedakarna memang selalu membuat sensasi bagi sebagian muslim di Bali. Ia mengaku sebagai keturunan Raja Majapahit dan selalu membuat isu-isu SARA di masyarakat. Ia juga pernah mengatakan Bali mampu seperti Israel karena Bali memenuhi syarat tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement