Ahad 25 Oct 2015 10:01 WIB
umrah tahun baru

Umrah Malam Tahun Baru

Jamaah umrah (ilustrasi)
Foto: Reuters/Amr Abdallah Dalsh
Jamaah umrah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Ilmu Tafsir, Dr Muchlis Hanafi mengungkapkan, berkunjung dan beribadah ke kota Makkah (Masjidil Haram) pada dasarnya sangat dianjurkan di setiap waktu, tidak terkecuali saat pergantian tahun.

Menurut Dewan Pakar Pusat Studi Alquran (PSQ) ada tiga tempat, dalam sabda Nabi Muhammad SAW, yang sangat dianjurkan untuk dikunjungi; Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha.

Hukum asal (anjuran) ini, menurut Muchlis Hanafi, bisa berubah menjadi sebaliknya bila dilakukan dengan niat, cara atau waktu yang tidak tepat.

''Saat di sana terjadi wabah penyakit tentu tidak dianjurkan mengunjunginya karena akan membahayakan. Begitu pula jika dilakukan dengan harta yang tidak halal, apalagi hanya sekadar untuk gagah-gagahan,'' ujar Muchlis kepada Republika, Ahad (25/10).

Mengunjungi Kota Suci, Makkah dan Madinah, sangat baik dilakukan di saat pergantian tahun bila dilakukan dengan niat ikhlas untuk bermuhasabah dan bertaqarrub kepada Allah SWT.

''Karena muhasabah perlu dilakukan setiap waktu, terutama saat pergantian waktu, dengan harapan akan lebih baik dari sebelumnya,'' kata alumnus Pondok Modern Daarussalam Gontor, Ponorogo, ini menjelaskan.

Yang membedakan tahun masehi dan hijriah, kata Muchlis, adalah dasar perhitungannya. ''Kalau masehi berdasarkan peredaran matahari, dan hijriah berdasarkan peredaran bulan. Matahari dan bulan keduanya ciptaan Allah yang harus kita cermati dan syukuri,'' ujarnya. 

''Menurut hemat saya, tidak masalah umrah di malam tahun baru selama itu diniatkan untuk bermuhasabah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah, bukan untuk pamer dan menyombongkan diri,'' kata Muchlis menerangkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement